MAHASISWA, ORGANISASI & POLITIK

Mahasiswa sebagai lambang tertinggi bagi pelaksanaan program pendidikan karena memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam mencipatakan masa depan cerah dan kemajuan negara di kemudian hari. Besarnya peran serta mahasiswa dalam dunia pendidikan dapat dilihat dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang meliputi kepada pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, mahasiswa dikenal dengan agent of change (perubahan), iron stock (tangguh), penjaga nilai, kekuatan moral dan peran yang sangat penting adalah sebagai pengontrol dalam kehidupan sosial masyarakat.

.........................................................................................................................

Berbagai masalah hingga kini, banyak memunculkan berbagai dilematik yang mengantarkan kepada gambaran buruk terhadap loyalitas Mahasiswa sebagai ujung tombak kemasyarakatan dalam menciptakan tatanan bernegara yang tetap terarah. Istilah paling terkenal dalam seniorer kemasiswaan di lingkungan perguruan tinggi membagi dunia mahasiswa kepada dua bagian yaitu mahasiswa kupu-kupu (kuliah-pulang kuliah-pulang) dan mahasiswa yang menjalankan tugas dan fungsi dengan memperbanyak diskusi dan memahami pergejolakan dunia kampusnya. Mahasiswa menjadi lambang keseimbangan perjalanan politik di Indonesia yang kebanyakan dilaksanakan dengan sebuah lembaga yang disebut “organisasi” yang menjadi wadah pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Namun, penting untuk dipikirkan bahwa tidak selamanya mahasiswa bergeluk dalam dunia “aktivis” dengan melupakan tugasnya sebagai “akademis”.

Banyak negarawan, politikus, dan pengusaha muda yang berasal dari kader-kader keorganisasian mahasiswa yang memiliki kesusksesan nyata di Indonesia, seperti BJ. Habibie, Anis Baswedan, Muhammad Amin Rais, Akbar Tanjung, Budiman Sudjatmiko, Idham Cholik dan lain sebagainya. Hal ini menjasi salah satu doktrin dalam perekrutan kader-kader organisasi di dunia Kampus Indonesia. Hal terpenting adalah sebuah penggalan quotes: “Dulu, nama besar kampus karena kehebatan masiswanya. Sekarang, mahasiswa ingin hebat karena nama besar kampusnya (Pidi Baiq/Penulis)”. Sehingga hal terpenting adalah membesarkan nama almamaternya dengan tugas dan fungsinya serta penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang tepat dan nyata di lapangan.

Mahasiswa tidak pernah disalahkan berorganisasi, namun mahasiswa harus mampu mengembangkan minat dan bakatnya dengan berorganisasi, dan hal itu merupakan hak dan keperluan mahasiswa yang menginginkannya tanpa adanya tolerir dari kampusnya. Pentinya mahasiswa dalam berorganisasi sebagai landasan dalam pengembangan diri, juga sebagai salah satu bentuk upaya dalam menciptakan dunia kampus yang seimbang. Organisasi menjadi salah satu bentuk keseimbangan perpolitikan di Indonesia telah dibuktikan pada masa zaman Orde Baru dimana kepemimpinan Soeharto harus tunduk pada gerakan kemasiswaan atas kekecewaan pada kebijakan publik dan keuangan negara yang tidak pernah selesai dilaksanakan bertahun-tahun.

Organisasi kemahasiswaan menjadi bentuk kesimbangan antara pelaksanaan politik kebijakan kampus dengan tujuan yang dilaksanakan sehingga tetap tercipta kesimbangan kebijakan dan kebutuhan yang akan dicapai mahasiswa selama berkampus. Karena sifat awal keoraganisasian mahasiswa adalah sebagai bentuk pengembangan diri, sehingga dapat memperdalam wawasan dan pelatihan attitude mahasiswa itu sendiri secara utuh dan nyata. Dengan organisasi, mahasiswa dapat melakukan tugas dan fungsinya selama berkampus dan setelah mengemban gelar dari program studi yang dimilikinya.

Jika dilihat dari segi kegiatan dan struktural kebijakan dan pelaksanaan kegiatan perkampusan, maka tidak jauh beda dari pelaksanaan suatu negara dalam sebuah wadah yang lebih mini karena di dalam pelaksanaan kegiatan kampus ada sebuah kegiatan politik untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan dan mahasiwa menjadi salah satu bentuk penyeimbang pelaksanaan kebijakan yang dilakukan pihak kampus. Hal inilah yang perlu disadari bahwa ada sifat saling menguntungkan dari adanya mahasiswa, organisasi dan pelaksanaan perpolitikan itu sendiri. Namun, dalam perjalanannya keorganisasian hanya dijadikan sebagai bentuk kegiatan kemahasiswaan tanpa adanya perubahan diri, bakat dan karakter pada mahasiswa, hal ini kemungkinan karena terjadinya politik praktis, atau adanya kepentingan dalam setiap pelaksanaan kegiatan politik di dalam kampus sehingga pengembangan diri mahasiswa sering terabaikan atau karena adanya sikap bahwa dunia kampus adalah dunianya politik tanpa batas tanpa etika yang baik.

Bagian terpenting adalah bahwa proses yang dilaksanakan mahasiswa dalam berorganisasi tidak serta merta menciptakan pola politik praktik yang menjadikan dunia kampusnya menjadi rusak atau melupakan pelaksanaan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, karena hal itu tidak dapat dicapai hanya dengan pelaksanaan kegiatan kerja lapangan, magang atau istilah lainnya. Bentuk nyata dalam proses penerapan Tri Dharma itu dapat dilakukan dengan mendorong, menyarankan dan atau melakukan berbagai terobosan baru di dalam lingkungan masyarakat yang tentunya memiliki akibat positif bagi masyarakatnya.

Pergejolakan antara mahasiswa, organisasi dan politik di Indonesia terjadi sejak kejadian tahun 1998 atau kejatuhan Soeharto sebagai presiden Indonesia yang telah menjabat sekitar 32 tahun. Dibalik kejadian itu ada ribuan bahkan jutaan dari mahasiswa yang berpartisipasi dalam kejatuhannya hingga lahirnya era reformasi Indonesia dalam menciptakan demokrasi yang memberikan kebebasan bagi setiap individu dalam berekspresi di alam publik begitupun dalam kampus. Sehingga ada sebuah perubahan iklim baru dalam dunia kampus apalagi keagungan mahasiswa di dalam kejadian pada tahun 1998 sangat di dewakan oleh sebagian mahasiswa sebagai bentuk perilaku kepdulian kepada pelaksanaan perpolitikan di Indonesia.

Sebagai penutup penulis, bahwasanya mahasiswaa, organisasi dan politik mempunyai ikatan paling istimewa yang memiliki pengaruh dan arah yang dapat menjadikan sebuah kemajuan dunia akademisi dan politik yang terarah dalam pola pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Hal ini ditujukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dalam proses peningkatan sosial kehidupan masyarakat dengan menjaga kestabilan jalannya kebijakan publik yang dilakukan. Begitupun di dalam kebijakan kampus yang dilaksanakan dapat dikeseimbangkan oleh mahasiswa melalui keorganisasian agar tercipta keseimbangan antara kebijakan dan kebutuhan mahasiswa dalam dunia akademisinya.

Simarsayang Kota Padangsidimpuan, 2019

Penulis mengutip pendapat Rocky Gerung sebagai penutup bahwa “kampus harus diisi dengan keberagaman. Demokrasi hanya bisa diolah kalau kampus itu punya kebebasan”. Tanpa adanya kebebasan berekspresi maka dunia kampus seakan-akan mati rasa, namun tanpa adanya etika dan mahasiswa jatuh dalam pola politik praktis semata maka tidak akan adanya perkembangan yang signifikan bagi diri mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan masa depan bangsa), social control (pengontrol kehidupan sosial masyarakat), iron stock (memiliki jiwa yang tangguh), penjaga nilai, kekuatan moral dan peran yang sangat penting adalah sebagai pengontrol dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal ini sangat penting dalam penerapan dunia akademisi dan aktivisme mahasiswa sehingga tidak hanya berfokus dalam pengembangan public speaking namun adanya sebuah penerapan tugas dan fungsi nyata dalam kehidupan untuk kemajuan masyarakat dan bangsa melalui pengabdian secara akademisi.


oleh. Aidul Azhari Harahap

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAHASISWA, ORGANISASI & POLITIK"

Posting Komentar