Sejarah Padang Lawas Utara: Sebuah Kajian Historis

Kantor Kontroling Belanda di Gunung Tua, antara tahun 1936/1939
Kantor Kontroling Belanda di Gunung Tua, antara 1936/1939
Padang Lawas Utara merupakan sebuah Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara yang secara administratif berdiri sejak tahun 2007, sebagai salah satu Kabupaten yang memecahkan diri dari Kabupaten Tapanuli Selatan yang sudah menjadi salah satu Kabupetan terbesar di Sumatera Utara sejak awal kemerdekaan Indonesia. Kabupaten Tapanuli Selatan sendiri menjadi salah satu bentuk wilayah administratif dari Keresidenan Tapanuli yang berdiri sejak tahun 1844-1942 M. Keresidenan Tapanuli sendiri sempat berganti Ibu Kota sebanyak 2 (dua) kali: Pertama, antara tahun 1885-1905 berada di Kota Padangsidimpuan, Kedua, tahun 1906 berada di Kota Sibolga.
Pada dasarnya Ibu Kota Keresidenan Tapanuli memang berada di Sibolga, namun karena Belanda merasa kejauhan ketika melakukan invasi militer ke daerah Mandailing dan sekitarnya maka Ibu Kota berpindah ke Kota Padangsidimpuan. Jika ingin mengetahui hal ini lebih jauh dapat membacanya di buku berjudul "Kearifan Lokal Masyarakat Padang Lawas Utara" karangan Aidul Azhari Harahap, M.Pd.
Kembali ke dalam pembahasan sebeumnya, Keresidenan Tapanuli terdiri dari beberapa Afdeling, yang beberapa di antaranya menjadi bagian dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 1956 setelah Indonesia benar-benar merdeka dari Belanda, yaitu Afdeling Angkola-Sipirok dengan Ibukota Padangsidimpuan, Afdeling Padang Lawas dengan Ibukota Gunung Tua, dan Afdeling Mandailing Natal dengan Ibukota Panyabungan. Ketiga Afdeling ini menjadi bagian paling penting dalam sejarah Kabupaten Tapanuli Selatan dan sejarah panjang Keresidenan Tapanuli.
Gambar ini merupakan peta wilayah administratif Keresidenan Tapanuli tertahun 1909 M. Karena Indonesia merdeka pada tahun 1945 dan agresi militer Belanda terjadi hingga tahun 1948, maka selanjutnya adalah pembentukan pemerintahan darurat untuk memoblisasi Pemerintahan diseluruh Indonesia agar tetap aman dan tentram. Maka pada tahun 1956 terbentuklah Kabupetan Tapanuli Selatan yang beribukota di Padangsidimpuan yang mencakup wilayah Angkola, Mandailing dan Padang Lawas. Padang Lawas ini sebagai bekas dari Afdeling di bawah Keresidenan Tapanuli menjadi cikal bakal terbentuknya dua Kabupaten yaitu Kabupaten Padang Lawa dan Kabupaten Padang Lawas Utara. Kedua Kabupaten ini selain dikenal sebagai sebutan Padang Lawas juga dikenal sebagai wilayah Padang Bolak yang nemiliki potensi peternakan Lembu, Kerbau dan Kambing.
Merasa bahwa Kabupaten Tapanuli Selatan terlalu besar dan wilayahnya sangat luas yang membentang dari Sipirok hingga Mandailing dan Padang Lawas, maka Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara memisahkan diri dari Kabupaten Tapanuli selatan pada tahun 2007, dan Kabupaten Mandailing Natal yang terlebih dahulu yaitu pada tahun 1998. Kabupaten Padang Lawas Utara sendiri merupakan bekas dari Onderafdeling Padang Bolak yang menjadi bagian dari Afdeling Padang Lawas sejak tahun 1938 hingga Indonesia merdeka pada tahun 1945. Jika melihat dari segi historisnya, maka Kabupaten Padang Lawas Utara merupakan bekas wilayah administratif Onderafdeling Padang Bolak yang membentang dari Hutan Nabundong hingga ke Simangambat dan Binanga. Dikarenakan pembentukan Kabupaten dilakukan terlebih dahulu oleh Padang Lawas maka wilayah Binanga dan Husristak menjadi bagiannya dan hanya meninggalkan wilayah Portibi.
Sejarah Kabupaten Padang Lawas Utara dilihat dari segi pemekarannya terlihat sederhana, namun jika dilihat dari segi historis yang panjang maka sangat mengagumkan karena menjadi bagian penting dalam sejarah yang ada di Sumatera Utara, kenapa? Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa asal kapur barus pada awalnya berada disekitaran Padang Bolak dan Portibi sekarang, namun kemudian bergeser hingga ke Barus. Hal ini dapat dilihat dalam analisis yang dilakukan Sehat Sulthoni Dalimunthe (Sejarah Pendidikan Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara), dan Erawadi (Melacak Jejak-jejak Peradaban Islam di Barus) dalam karya ilmiahnya dan karya ilmiah lainnya seperti yang dipaparkan dalam artikel historia.id serta lainnya. Hal ini dapat diperkuat dengan Batu Kapur (Kamper) yang ada di Paranginan Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara. Selanjutnya, hal ini akan bersinggungan dengan sebuah Kerajaan di daerah Portibi yang disebut-sebut sebagai Kerajaan Panai/Pannai yang memiliki luas wilayah yang membentang dari Kecamatan Portibi Kaupaten Padang Lawas Utara hingga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas.
Kabupaten Padang Lawas Utara lahir sebagai Kabupaten besar dengan potensi sejarah, budaya dan adatnya, bahkan alamnya. Tentunya hal ini harus diperkuat dengan keinginan dan kemampuan pemimpin daerah dalam melestarikan dan membudayakan adatnya dalam kehidupan sehari-hari, bukankah slogan masyarakat Padang Lawas Utara adalah "hombar do adat dohot agama" yang mencerminkan nilai-nilai agama dan adat menjadi cerminan kehidupan dalam bermasyarakat dan berbudaya.
Dasar Hukum pembentukan dan pendirian Kabupaten Padang Lawas Utara sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara. Begitulah kira-kira gambaran seputar sejarah Padang Lawas Utara ditinjau dari segi sejarahnya. Horas, Horas Horas tu Hita Sasudena, Horas ma nian Tondi Matogu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sejarah Padang Lawas Utara: Sebuah Kajian Historis"

Posting Komentar