Kerajaan Panai dalam Bayang-Bayang Sriwijaya: Agama, Jaringan Maritim, dan Transformasi Sejarah

Kerajaan Panai (Ilustrasi)

Kerajaan Panai (Pannai) merupakan salah satu entitas politik penting di Sumatra Utara pada abad pertengahan (sekitar abad 11–13 M), namun posisinya kerap disalahpahami—baik sebagai “wilayah bawahan Sriwijaya” maupun sebagai kerajaan teritorial luas yang mencakup banyak kabupaten modern. Artikel opini ini berupaya menempatkan Panai secara lebih proporsional: sebagai polity regional yang terhubung dalam jaringan maritim Asia Tenggara, dengan peran religius signifikan melalui kompleks percandian Padang Lawas, serta mengalami kemunduran akibat perubahan struktur politik–ekonomi kawasan.

Panai dan Sriwijaya

Tidak terdapat bukti kuat bahwa Panai adalah provinsi administratif Sriwijaya. Namun, Panai jelas berada dalam orbit jaringan hegemoni maritim Sriwijaya. Sriwijaya (abad 7–11 M) berfungsi sebagai hub perdagangan dan pusat Buddhisme kosmopolitan (Mahayana yang kemudian inklusif terhadap Vajrayana). Dalam ekosistem ini, Panai berkembang sebagai pusat regional di pedalaman Sumatra Utara yang terhubung ke pesisir melalui jaringan sungai (Barumun–Panai) menuju Selat Malaka.

Dengan demikian, relasi Sriwijaya–Panai lebih tepat dipahami sebagai hegemoni kultural dan jaringan ekonomi–intelektual, bukan kontrol teritorial langsung. Pengaruh Sriwijaya bersifat struktural: membuka kanal mobilitas bhiksu, ide keagamaan, dan arus komoditas; sementara elite Panai mengadopsi tradisi tersebut untuk legitimasi politik dan prestise kosmopolitan.

Baik Sriwijaya maupun Panai berada dalam spektrum Buddhisme Mahayana–Vajrayana, tetapi fase dan penekanannya berbeda. Sriwijaya lebih awal mapan sebagai pusat Mahayana kosmopolitan (abad 7–9 M), sedangkan Panai menonjol sebagai pusat Buddhisme Tantrayana (Vajrayana) pada fase lebih lanjut (abad 11–12 M). Kompleks candi Padang Lawas menunjukkan ikonografi dan tata ruang ritual esoterik yang khas Vajrayana.

Penting dicatat: tidak ada bukti misi agama terpusat dari Sriwijaya untuk “mengonversi” Panai. Yang lebih mungkin adalah difusi jaringan—mobilitas bhiksu dan patronase lintas pelabuhan—yang menciptakan lingkungan di mana Panai menginstitusikan Vajrayana sebagai agama elite. Di tingkat masyarakat, kepercayaan lokal (animisme–dinamisme) tetap hidup berdampingan; Hindu hadir sebagai pengaruh simbolik minor, bukan agama dominan.

Kompleks candi di Padang Lawas bukanlah candi tunggal untuk ibadah periodik, melainkan pusat keagamaan Buddhisme Tantrayana berskala regional: vihara, ruang tinggal monastik, pusat ritual, dan kemungkinan pendidikan monastik. Skala multi-situs menunjukkan keberadaan komunitas bhiksu yang menetap dan terhubung dengan jaringan Buddhisme Asia Tenggara. Model ini sejalan dengan “retreat center” pedalaman yang terhubung ke dunia kosmopolitan melalui sungai menuju pesisir.

Toponimi dan Identitas: “Panai/Pane” sebagai Jejak Budaya?

Toponimi seperti Batang Pane (Panai) serta kemunculan marga Pane dalam tradisi Batak memunculkan hipotesis kesinambungan kultural atau memori historis. Namun, secara akademik, korelasi toponimi–etnonimi tidak otomatis membuktikan kontinuitas politik langsung. Kemungkinan yang lebih aman adalah: nama “Panai/Pane” menandai jejak ruang budaya dan jaringan sungai yang dulu vital bagi konektivitas ekonomi–religius, lalu diwarisi sebagai memori lokal setelah entitas politik Panai melemah.

Komoditas Dagang dan Fase Kemunduran

Panai beroperasi dalam sirkuit komoditas Sumatra (hasil hutan, resin, kemungkinan kapur barus). Dalam fase awal, produk-produk pedalaman mengalir melalui jaringan sungai ke pelabuhan. Pada fase kemudian, pusat gravitasi perdagangan bergeser ke pesisir (mis. Barus) seiring reorientasi rute maritim internasional. Pergeseran ini menjelaskan mengapa komoditas yang dulu diasosiasikan dengan hinterland pedalaman kemudian dilekatkan pada pelabuhan pesisir—bukan karena “asal” komoditas berubah, melainkan karena node distribusinya berpindah.

Panai lebih tepat dipahami sebagai polity regional dalam model mandala Asia Tenggara: kekuasaan berbasis jejaring, bukan batas administratif modern. Klaim bahwa Panai menguasai wilayah setara banyak kabupaten modern tidak dapat diverifikasi secara historiografis. Yang dapat dipertahankan adalah pengaruh Panai terkonsentrasi di lembah sungai strategis yang menghubungkan pedalaman–pesisir, dengan fungsi religius–ekonomi yang saling menopang.

Buddhisme Tantrayana di Padang Lawas bertahan selama patronase elite Panai kuat. Ketika Panai melemah (dipicu oleh guncangan geopolitik regional abad 11, perubahan rute dagang, dan fragmentasi kekuasaan), institusi monastik kehilangan basis ekonomi. Situs-situs keagamaan menjadi monumen arkeologis, bukan ruang hidup. Islam kemudian berkembang kuat di pesisir dan menyebar ke pedalaman, mengisi kekosongan institusional yang ditinggalkan. Hilangnya Buddhisme–Hindu di Padang Lawas bukan karena “ketidakcocokan”, melainkan runtuhnya struktur pendukung.

Dengan demikian, Kerajaan Panai dipahami sebagai simpul penting dalam jaringan maritim–religius Sumatra Utara, berada dalam orbit pengaruh Sriwijaya tanpa menjadi provinsi teritorialnya. Agama elite Panai—Buddhisme Tantrayana—berkembang dalam ekosistem Buddhisme kosmopolitan Asia Tenggara; Padang Lawas berfungsi sebagai pusat keagamaan regional, bukan sekadar tempat ibadah. Toponimi “Panai/Pane” dan pergeseran komoditas seperti kapur barus menunjukkan jejak memori ruang dan transformasi jaringan perdagangan, bukan bukti perluasan teritorial modern. Kemunduran Panai dan hilangnya praktik Buddhis institusional terutama dipicu oleh runtuhnya patronase politik dan pergeseran jalur ekonomi, kemudian digantikan oleh struktur keagamaan baru melalui Islamisasi pesisir–pedalaman.

Dengan membaca Panai melalui lensa jaringan (network) alih-alih batas teritorial modern, kita memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana kekuasaan, agama, dan ekonomi saling membentuk di Sumatra abad pertengahan—sekaligus mengakui ruang kemungkinan pada toponimi, pengaruh kultural, dan dinamika komoditas yang masih memerlukan penelitian lanjutan.


Untuk lebih jelasnya bisa baca buku saya yang berjudul "Kearifan Lokal Kabupaten Padang Lawas Utara", yang diterbitkan oleh Deepublish atau bisa contact melalui email aidulazhariharahap163@gmail.com, di dalam buku tersebut dijelaskan berbagai hal terkait dengan sejarah Panai dan hubungannya dengan beberapa kejadia masa lalu.


Sumber:

Coedès, G. (1968). The Indianized states of Southeast Asia (S. B. Cowing, Trans.). University of Hawai‘i Press.

Utomo, B. B. (2010). Sriwijaya dalam Kajian Arkeologi. Pusat Penelitian Arkeologi Nasional.

Balai Arkeologi Sumatera Utara. (berbagai tahun). Laporan penelitian kompleks percandian Padang Lawas. Medan: Balai Arkeologi Sumut.

Pusat Riset Arkeologi Nasional. (berbagai tahun). Monograf dan laporan penelitian Padang Lawas. Jakarta: BRIN.

Lisda Meyanti. (2019). “Prasasti Paṇai: Kajian Ulang Tentang Lokasi Kerajaan Paṇai”, AMERTA: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Arkeologi, 37 (1): 27–3. https://ejournal.brin.go.id/amerta/article/view/3302

Ari Siswanto, Ardiansyah, Farida R. Wargadalem, Kristantina Indriastuti. (2020). “Tata Spasial Candi Bahal I, II dan III di Padang Lawas Utara, Sumatera Utara”, Jurnal Lingkungan Binaan Indonesia, 9 (1): 56-61. DOI https://doi.org/10.32315/jlbi.9.1.56

Risa Herdahita Putri. (2019). “Misteri Kerajaan Panai di Sumatra”, Historia.id, https://www.historia.id/article/misteri-kerajaan-panai-di-sumatra-pg8pv, diakses pada Rabu, 11 Februari 2026, Pukul 00.40 WIB.

Erawadi. 2014. “Melacak Jejak-jejak Peradaban Islam di Barus". HIKMAH: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam 8(1):41–52.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kerajaan Panai dalam Bayang-Bayang Sriwijaya: Agama, Jaringan Maritim, dan Transformasi Sejarah"

Posting Komentar