Kesultanan Deli: Dari Vasal Aceh hingga Aristokrasi Perkebunan Kolonial
![]() |
| Istana Maimoon di Kota Medan |
Sejarah
Kesultanan Deli adalah kisah transformasi politik dan ekonomi yang unik di
pesisir timur Sumatra. Dari awalnya sebagai wilayah bawahan kekuasaan Aceh
secara administratif (sesuai sifat geopolitiknya saat itu). Kesultanan Deli
berkembang menjadi kesultanan mandiri, mencapai kemakmuran luar biasa memasuki
abad ke 19 yaitu pada era perkebunan kolonial, lalu mengalami keruntuhan
dramatis di tengah gejolak revolusi sosial 1946.
Cikal bakal
Kesultanan Deli tidak dapat dipisahkan dari ekspansi Kesultanan Aceh Darussalam
ke wilayah Sumatra Timur pada awal abad ke-17. Setelah runtuhnya Kerajaan Haru
dalam rentang 1612–1619, Aceh menempatkan pejabatnya untuk mengelola daerah
taklukan. Tokoh sentral dalam fase ini adalah Tuanku Panglima Gocah Pahlawan,
yang diangkat sebagai wakil Aceh dan menjadi pendiri dinasti Deli sekitar 1632
Masehi. Pada tahap awal, Deli bukanlah kerajaan merdeka, melainkan wilayah
administratif di bawah Aceh. Gelar “Panglima” mencerminkan status tersebut.
………….
Berdirinya
Kesultanan Deli
Kesultanan Deli
merupakan kesultanan yang berdiri setelah runtuhnya Kerajaan Haru di Deli Tua
pada tahun 1619 Masehi. Namun, entitas politik Deli ditandai dengan ditunjuknya
Tuanku Panglima Gocah Pahlawan atau gelar Laksamana Kuda Bintan untuk memimpin
Deli pada tahun 1632 Masehi. Entitas politik ini berada di bawah kendali
Kesultanan Aceh secara administratif. Antara tahun 1619 hingga 1632,
kemungkinan bekaitan dengan pengawasan secara berkala yang dilakukan Aceh
terhadap bekas kerajaan Haru yang pernah berkuasa di Selat Malaka, serta
mengurangi pengaruh Portugis dan pedalamannya.
Transformasi
penting terjadi pada masa Tuanku Panglima Perunggit. Ketika kekuatan Aceh
melemah akibat konflik internal dan tekanan eksternal, Deli mulai bertindak
lebih otonom. Pasca meninggalnya Sultan Iskandar Muda pada tahun 1636, pengaruh
Aceh ke Sumatra Timur mulai melemah dan fase paling tragis adalah setelah
memasuki tahun 1640an, hal ini disebabkan berbagai faktor internal dan
eksternal seperti Belanda mulai memperkuat kedudukannya di Sumatra Timur. Melihat
stabilitas politik Aceh sudah mulai runtuh, Sultan Iskandar Tsani Alauddin
Mughayat Syah (menantu Sultan Iskandar Muda) memberikan kuasa penuh atas Deli
kepada Tuanku Panglima Gocah Pahlawan, namun Tuanku Panglima Gocah Pahlawan
tetap setia kepada Kesultanan Aceh. Secara politik terdapat pandangan berbeda
antara keduanya dalam menghadapi sistem dagang Belanda, Sultan Aceh yang baru
dianggap lebih lunak dari pendahulunya terhadap Belanda dan pedagang asing lainnya
sedangkan Tuanku Panglima Gocah Pahlawan sangat membenci hal itu terutama
sistem dagang Belanda.
Pada tahun 1641
atau dalam literatur terbaru menyebutkan tahun 1669, Tuanku Panglima Gocah
Pahlawan atau disebut juga Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan meninggal dunia.
Tampuk pimpinan dilanjutnya anaknya Tuanku Panglima Perunggit gelar Panglima
Deli. Meneruskan tekad ayahnya, Perunggit tetap menolak tunduk dengan Belanda
dan tidak menjalin perdagangan dengannya. Pada masa akhir hayat ayahnya Tuanku
Panglima Gocah Pahlawan hingga masa jabatannya, Kesultanan Aceh masih di pimpin
oleh perempuan. Sebagaimana halnya pada masa itu banyak yang pro kontra atas
kepemimpinan Kesultanan Aceh tersebut termasuk Tuanku Panglima Gocah Pahlawan
dan anaknya Tuanku Panglima Perunggit. Namun, Tuanku Panglima Gocah Pahlawan
tetap setia dan mengakui Aceh atas Deli. Hal ini yang membedakan Perunggit
dengan Tuanku Panglima Gocah Pahlawan, dimana Perunggit secara politik menolak
kepemimpinan perempuan.
Setelah naik
tahta dan menjalin hubungan dagang dengan Belanda, pada tahun 1669 Kesultanan
Deli secara resmi melepaskan diri dari Kesultanan Aceh Darussalam. Pada fase
ini, Deli berkembang dari entitas administratif menjadi kesultanan yang secara de
facto mandiri. Namun secara geopolitik, ia tetap merupakan kerajaan kecil
dengan kapasitas terbatas. Pada 1667 Masehi*) dalam rangka memperkuat hubungan
dagang dengan Belanda khususnya VOC, Perunggit mengirim utusan langsung ke Batavia.
Catatan: *ada ketimpangan literatur tentang hal ini, misalnya pada tahun 1641 Tuanku Gocah Pahlawan meninggal kemudian digantikan dengan anaknya. Namun dalam beberapa literatur disebutkan Tuanku Gocah Pahlawan meninggal tahun 1669 (seperti batu nisan yang terukir). Masalahnya, pada tahun 1667, Tuanku Perunggit mengirim utusan ke Batavia untuk menjalin hubungan dengan Belanda khususnya dalam perdagangan (padahal Perunggit termasuk pembenci Belanda). Jika benar, ada perbedaan historis tentang hal ini, dimana Tuanku Gocah Pahlawan dan Sultan Iskandar Muda tidak pernah bekerja sama secara politik dengan Belanda, kemudian pada tahun 1669 disebutkan Perunggit memisahkan diri dengan Aceh dan pada 1667 (tahun sebelumnya) mengirim utusan ke Batavia, dimana Perunggit termasuk orang yang tidak menyukai Belanda terutama dalam sistem monopoli daganganya di Selat Malaka. Atau ada kemungkinan data tentang Tuanku Perunggit mengutus utusan ke Batavia belum teruji secara historis? Waalahu A’lam!
![]() |
| Batu Nisan Makam Gocah Pahlawan di Deli Tua (Sumber: www.1kabar.com) |
Sejak pertengahan
abad ke 17 Masehi, Kesultanan Deli resmi menggunakan Laqab Arab
kesultanan, yaitu Sultanat Mu'tasim Billah Deli (kemungkinan setelah
otonom dari Kesultanan Aceh), hal ini bukan hanya penguatan pengaruh Keagamaan dan
identitas namun juga gabungan antara nilai adat-Islam di dalam pemerintahannya.
Kesultanan Deli mengalami fase kemajuan ekonomi yang cukup signifikan khususnya
tembakau berkualitas tinggi. Kemajuan pesat ini dicapai memasuki akhir abad ke
19, mulai dari ekonomi, dan pembangunan. Kemajuan pesat terjadi pada masa
Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah (1873-1924 Masehi) mulai dari konsesi
lahan perkebunan, terhubung dengan pasar global, dan mendirikan infrastruktur modern
seperti jalur kereta api dan pelabuhan internasional.
Kesultanan Deli
menjadi aristokrasi rente dalam sistem kolonial Hindia Belanda. Kesultanan
memperoleh pendapatan besar dari sewa tanah dan royalti, meskipun produksi dan
perdagangan dikendalikan pihak kolonial. Perlu dipahami bahwa kegiatan ekonomi
Kesultanan Deli bermula dengan mengontrol jalur Sungai Deli dan pesisir timur
Sumatra untuk perdagangan hasil hutan seperti rotan, damar, lada, beras,
budak/buruh kasar (dalam konteks regional), penghasilannya tidak seberapa. Kemudian,
fase paling menentukan adalah ketika seorang pengusaha Eropa membuka perkebunan
komersil di tanah Deli, yaitu perkebunan tembakau Deli (Deli wrapper tobacco)
sebagai pembungkus cerutu premium di Eropa.
Kemajuan
dalam Ekonomi dan Infrastruktur
Kemajuan
Kesultanan Deli tidak muncul segera langsung, melainkan baru berlangsung secara
dramatis pada paruh kedua abad ke-19. Titik baliknya terjadi karena pembukaan
perkebunan tembakau komersial pada 1860-an oleh modal swasta asing Eropa, mengintegrasikan
wilayah Deli ke dalam sistem kapitalisme kolonial global. Tanah aluvial pesisir
timur Sumatra terbukti sangat ideal untuk produksi tanaman tembakau pembungkus
cerutu berkualitas tinggi (Deli wrapper tobacco) yang sangat diminati
pasar Eropa, terutama di Belanda dan Jerman. Dalam waktu relatif singkat, Deli
berubah dari kerajaan Melayu pesisir berskala regional menjadi salah satu kawasan
perkebunan paling menguntungkan di Hindia Belanda.
Secara ekonomi,
struktur yang berkembang adalah sistem konsesi. Sultan memberikan hak guna
lahan jangka panjang kepada perusahaan-perusahaan perkebunan, sementara
produksi, pengolahan, dan ekspor dikelola sepenuhnya oleh korporasi Eropa
terutama kolonial Belanda. Kesultanan memperoleh pendapatan melalui sewa tanah,
royalti, dan kompensasi tahunan. Pola ini menciptakan lonjakan fiskal yang
signifikan bagi istana, tetapi sekaligus menempatkan Kesultanan Deli dalam posisi
sebagai penerima rente, bukan pengendali produksi. Harga komoditas, akses
pasar, dan arus modal tetap berada dalam kendali jaringan kolonial Belanda.
Ekspansi
perkebunan memicu pembangunan infrastruktur modern yang belum pernah ada
sebelumnya di Sumatra Timur. Salah satu tonggak penting adalah berdirinya
perusahaan kereta api swasta Deli Spoorweg Maatschappij pada 1883
Masehi. Perusahaan ini membangun jaringan rel kereta api yang menghubungkan
wilayah perkebunan di pedalaman dengan pusat administrasi dan pelabuhan ekspor.
Jalur kereta api Medan–Labuhan dan perluasannya ke Binjai, Belawan, serta
wilayah perkebunan lainnya mempercepat mobilitas komoditas dan tenaga kerja.
Rel kereta api tersebut bukan hanya menjadi sarana transportasi, melainkan
infrastruktur strategis yang memastikan efisiensi logistik ekspor tembakau dan
komoditas lain seperti karet.
![]() |
| Stasiun Rel Kereta Api Medan Sekitar 1915 (Sumber: KITLV 1403365) |
Seiring
meningkatnya volume ekspor, fungsi pelabuhan menjadi sangat vital. Pelabuhan
lama di Labuhan Deli secara bertahap tidak lagi memadai untuk kapal-kapal besar.
Pada akhir abad ke-19 dikembangkan pelabuhan modern di Belawan, yang kemudian
dikenal sebagai Pelabuhan Belawan. Pelabuhan ini dirancang untuk menunjang arus
ekspor perkebunan secara langsung ke pasar internasional, menjadikan kawasan
tersebut simpul perdagangan utama Sumatra Timur. Kombinasi rel kereta api dan
pelabuhan laut menciptakan koridor ekonomi terpadu dari kebun ke kapal.
![]() |
| Kapal Berlabuh di Pelabuhan Belawan (Sumber: KITLV 78465) |
Kemajuan ekonomi
juga berdampak pada urbanisasi dan pembentukan kota modern. Medan berkembang
pesat sebagai pusat administrasi, perdagangan, dan permukiman multietnis.
Migrasi buruh kontrak dari Tiongkok dan Jawa mengubah struktur demografi
kawasan secara signifikan. Lembaga perbankan, kantor dagang, rumah sakit,
sekolah, serta fasilitas sosial lainnya bermunculan. Kota ini menjadi
representasi nyata modernitas kolonial di luar Jawa.
Pada masa
pemerintahan Sultan Ma'mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah, kemakmuran kesultanan
mencapai puncaknya. Pemindahan pusat pemerintahan dari Deli Tua ke Medan
menandai pergeseran orientasi politik dari kerajaan sungai tradisional ke pusat
kota kolonial modern. Pembangunan Istana Maimun (1888–1891) dan Masjid Raya Al
Mashun (1906) merepresentasikan simbol kemewahan sekaligus legitimasi religius
dan politik aristokrasi Deli. Arsitekturnya yang memadukan unsur Melayu, Islam,
dan Eropa mencerminkan posisi kesultanan dalam lanskap kosmopolitan kolonial. Selain
tembakau, menjelang awal abad ke-20 mulai berkembang komoditas lain seperti
karet dan kelapa sawit, memperluas basis ekonomi wilayah. Namun tembakau tetap
menjadi fondasi utama kemakmuran awal. Integrasi ekonomi ini menjadikan Deli
salah satu wilayah dengan pendapatan aristokrasi tertinggi di Sumatra.
Meski demikian,
penting dicatat secara kritis bahwa seluruh kemajuan tersebut berlangsung dalam
kerangka dominasi kolonial. Infrastruktur dibangun terutama untuk menunjang
ekspor komoditas, bukan untuk industrialisasi lokal. Kesultanan memperoleh
kekayaan dan prestise, tetapi tidak mengendalikan struktur produksi, regulasi
tenaga kerja, maupun pasar global. Dengan demikian, fase kemajuan Deli
mencerminkan paradoks modernitas kolonial: percepatan pembangunan material yang
berjalan seiring dengan ketergantungan struktural terhadap sistem ekonomi
imperium.
Kemunduran
dan Gerakan Revolusi Sosial 1946
Secara finansial
perkebunan tembakau ini mampu memperkaya atau meningkatkan keuangan kesultanan,
tetapi secara politik mempersempit kedaulatannya karena legitimasi kebijakan
Belanda. Keberhasilan ini tentunya memiliki harga yang setimpal, karena dengan
itu Belanda memiliki nilai khusus di dalam sistem pemerintahan Kesultanan Deli
(yang pada akhirnya menjadi boomerang dikemudian hari). Pengaruh Belanda
masuk dalam segala arah, sistem pemerintahan tetap dipegang Kesultanan, namun
campur tangan Belanda di dalamnya tetap ada, salah satunya adalah kebijakan
eksternal dalam perdagangan tembakau mulai dari harga, upah buruh dan hubungan
internasional.
Perkebunan
tembakau di Deli dikelola perusahaan-perusahaan swasta Belanda, terutama
setelah 1860-an. Operasinya berada dalam yurisdiksi hukum kolonial Hindia
Belanda, bukan hukum adat kesultanan. Maka dapat dikatakan bahwa “Deli hanya
penyedia tanah dan bagi hasilnya ditentukan oleh Belanda, dan Sultan tidak bisa
berlaku mandiri dalam hal ini, karena bayarannya adalah “pengakuan Belanda”
terhadap berdirinya Kesultanan tersebut.
Walau tampak
berdaulat, Kesultanan Deli berada dalam sistem indirect rule Belanda.
Hal ini karena Sultan Kesultanan Deli hanya memiliki otoritas adat bukan
kendali penuh atas semuanya, dan Sultan hanya diperbolehkan mengelola hubungan
internal masyarakat Melayu. Hal ini bagaikan kekuatan pengendali internal
(alias polisi Belanda atas tanah sendiri). Akan tetapi, atas semua itu hukum
kolonial berlaku atas perusahaan yang ada di tanah Deli, regulasi tenaga kerja
diatur pemerintah kolonial, dan kebijakan eksternal berada di bawah kontrol
Belanda.
Memasuki dekade
1920-an, fondasi kemakmuran Kesultanan Deli mulai menunjukkan gejala kerentanan
struktural. Ketergantungan pada ekspor komoditas perkebunan—yang sejak akhir
abad ke-19 menjadi tulang punggung ekonomi—menjadikan wilayah ini sangat
sensitif terhadap fluktuasi harga dunia. Krisis ekonomi global dan Depresi
Besar 1930-an berdampak langsung pada sektor perkebunan di Sumatra Timur mulai
dari harga global jatuh, produksi dikurangi, dan efisiensi biaya ditekan,
termasuk melalui pengendalian upah buruh. Masalah perburuhan menjadi salah satu
isu sentral pada fase ini. Sistem kuli kontrak yang berkembang sejak akhir abad
ke-19 menciptakan relasi kerja yang sangat timpang. Buruh—terutama dari Jawa
dan Tiongkok—terikat kontrak ketat, mobilitasnya dibatasi, dan dalam banyak
kasus menghadapi kondisi kerja keras dengan upah rendah. Meskipun regulasi
kolonial berupaya menata hubungan kerja, struktur dasarnya tetap eksploitatif.
Ketika krisis ekonomi memaksa perusahaan menekan biaya produksi, kesenjangan
antara elite pemilik konsesi dan buruh semakin mencolok.
Dalam konteks
ini, aristokrasi Kesultanan Deli dipersepsikan bukan sebagai pelindung rakyat,
melainkan sebagai bagian dari sistem kolonial. Walaupun kesultanan tidak secara
langsung mengelola perusahaan perkebunan, ia memperoleh rente dari konsesi
lahan dan berada dalam orbit kekuasaan kolonial Belanda. Secara sosial, posisi
ini memperkuat jarak antara elite Melayu dan kelompok buruh serta kelas
menengah terdidik yang mulai terpapar ide-ide modern.
Pendudukan
Jepang (1942–1945) semakin mempercepat erosi fondasi lama. Sistem kolonial yang
menopang aristokrasi runtuh, jaringan perdagangan terganggu, dan otoritas
tradisional kehilangan perlindungan politiknya. Ketika Jepang menghapus
dominasi Belanda, mereka sekaligus melemahkan struktur administratif yang
selama ini menjadi sandaran stabilitas kesultanan.
Kejayaan
Kesultanan Deli ini bersifat paradox –kaya secara finansial, tetapi terbatas
secara kedaulatan. Memasuki abad ke 20 Masehi, tantangan Kesultanan Deli
mengalami fluktuasi harga komoditas, global mengalami krisis ekonomi, dan
paling besar adalah tumbuhnya jiwa nasionalisme di tanah jajahan Belanda, dan
gerakan internasional atas buruh/perbudakan makin meluas dan besar. Puncaknya
terjadi pada Revolusi Sosial Sumatra Timur tahun 1946 Masehi, ketika struktur
aristokrasi feodal menjadi sasaran kekerasan dan penolakan. Kekuasaan politik
Kesultanan Deli runtuh, dan sistem kerajaan tidak lagi menjadi entitas
pemerintahan efektif setelah Indonesia merdeka.
Setelah
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, lanskap politik Sumatra Timur berubah
drastis. Kekosongan kekuasaan kolonial membuka ruang bagi mobilisasi sosial
yang selama ini terpendam. Di wilayah perkebunan, ketegangan antara buruh dan
elite aristokrat—yang telah lama dipersepsikan sebagai bagian dari sistem
kolonial—mencapai titik didih. Revolusi Sosial Sumatra Timur tahun 1946 menjadi
momentum krusial. Dalam gelombang kekerasan dan aksi radikal, struktur
aristokrasi Melayu, termasuk elite Kesultanan Deli, menjadi sasaran serangan.
Bagi sebagian kelompok revolusioner, monarki dipandang tidak terpisah dari
kolonialisme; ia dianggap simbol feodalisme yang menopang ketimpangan ekonomi
dan sosial. Kesenjangan upah buruh, sistem konsesi lahan, serta kedekatan elite
dengan administrasi kolonial memperkuat persepsi tersebut.
Demikianlah sejarah
Kesultanan Deli, sebuah sejarah bukan sekadar kerajaan tradisional Melayu,
namun menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah entitas lokal bertransformasi
dalam arus besar kolonialisme dan kapitalisme global—mengalami kemakmuran luar
biasa, namun dalam kerangka kekuasaan yang tidak sepenuhnya otonom. Secara
historis, keruntuhan Deli memperlihatkan pola yang konsisten dalam konteks
dekolonisasi Asia Tenggara, yaitu ketika sistem kolonial yang menopang elite
tradisional runtuh, legitimasi mereka turut tergerus. Dalam kasus Deli,
integrasi yang sebelumnya menghasilkan kemakmuran justru menjadi sumber
delegitimasi, karena kesultanan dipandang sebagai bagian dari struktur ekonomi
dan sosial yang timpang. Dengan demikian, fase keruntuhan bukan hanya akibat
perubahan politik nasional, tetapi juga akumulasi ketegangan sosial-ekonomi
yang terbentuk sejak era perkebunan kolonial.
Sumber:
Cut Rizka Al
Usrah & Muhammad Alhada Fuadilah Habib. (2023). “Istana Maimoon: Menelusuri
Transformasi Socio-Cultural Melalui Sejarah Megah Kesultanan Deli di Medan”. Jurnal
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 4 (1): 122-134. DOI.10.29103/jspm.v%vi%i.10750.
Essi
Hermaliza. (2014). Istana Maimoon Sumatera Utara, Jakarta: Kemendikbud.
Khairuddin.
2016). Peran Kesultanan Serdang dalam Pengembangan Islam di Serdang Bedagai,
Medan: UINSU.
Phil. Ichwan
Azhari, Rustam Pakpahan, Muaz Tanjung, Faridah, dan M. Kasim Abdurrahman.
(2013). Kesultanan Serdang: Perkembangan Islam pada Masa Pemerintahan
Sulaiman Shariful Alamsyah, Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah
Keagamaan Kementerian Agama RI.
Raden Hoesein
Djajadiningrat. (1983). Kesultanan Aceh, alih Bahasa Teuku Hamid.
Jakarta: Kemendikbud.
Sudirman & Rusdi Sufi.
(2016). Kronologis Para Sultan Aceh, Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya
Aceh.
Teungku H.M. Lah Husny. (1978). Lintasan
Sejarah Peradaban Sumatera Timur 1612-1950, Jakarta: Kemendikbud.

.jpg)
.png)
.png)
0 Response to " Kesultanan Deli: Dari Vasal Aceh hingga Aristokrasi Perkebunan Kolonial"
Posting Komentar