Kesultanan Deli: Dari Vasal Aceh hingga Aristokrasi Perkebunan Kolonial

Istana Maimoon di Kota Medan

Sejarah Kesultanan Deli adalah kisah transformasi politik dan ekonomi yang unik di pesisir timur Sumatra. Dari awalnya sebagai wilayah bawahan kekuasaan Aceh secara administratif (sesuai sifat geopolitiknya saat itu). Kesultanan Deli berkembang menjadi kesultanan mandiri, mencapai kemakmuran luar biasa memasuki abad ke 19 yaitu pada era perkebunan kolonial, lalu mengalami keruntuhan dramatis di tengah gejolak revolusi sosial 1946.

Cikal bakal Kesultanan Deli tidak dapat dipisahkan dari ekspansi Kesultanan Aceh Darussalam ke wilayah Sumatra Timur pada awal abad ke-17. Setelah runtuhnya Kerajaan Haru dalam rentang 1612–1619, Aceh menempatkan pejabatnya untuk mengelola daerah taklukan. Tokoh sentral dalam fase ini adalah Tuanku Panglima Gocah Pahlawan, yang diangkat sebagai wakil Aceh dan menjadi pendiri dinasti Deli sekitar 1632 Masehi. Pada tahap awal, Deli bukanlah kerajaan merdeka, melainkan wilayah administratif di bawah Aceh. Gelar “Panglima” mencerminkan status tersebut.

………….

Berdirinya Kesultanan Deli

Kesultanan Deli merupakan kesultanan yang berdiri setelah runtuhnya Kerajaan Haru di Deli Tua pada tahun 1619 Masehi. Namun, entitas politik Deli ditandai dengan ditunjuknya Tuanku Panglima Gocah Pahlawan atau gelar Laksamana Kuda Bintan untuk memimpin Deli pada tahun 1632 Masehi. Entitas politik ini berada di bawah kendali Kesultanan Aceh secara administratif. Antara tahun 1619 hingga 1632, kemungkinan bekaitan dengan pengawasan secara berkala yang dilakukan Aceh terhadap bekas kerajaan Haru yang pernah berkuasa di Selat Malaka, serta mengurangi pengaruh Portugis dan pedalamannya.

Transformasi penting terjadi pada masa Tuanku Panglima Perunggit. Ketika kekuatan Aceh melemah akibat konflik internal dan tekanan eksternal, Deli mulai bertindak lebih otonom. Pasca meninggalnya Sultan Iskandar Muda pada tahun 1636, pengaruh Aceh ke Sumatra Timur mulai melemah dan fase paling tragis adalah setelah memasuki tahun 1640an, hal ini disebabkan berbagai faktor internal dan eksternal seperti Belanda mulai memperkuat kedudukannya di Sumatra Timur. Melihat stabilitas politik Aceh sudah mulai runtuh, Sultan Iskandar Tsani Alauddin Mughayat Syah (menantu Sultan Iskandar Muda) memberikan kuasa penuh atas Deli kepada Tuanku Panglima Gocah Pahlawan, namun Tuanku Panglima Gocah Pahlawan tetap setia kepada Kesultanan Aceh. Secara politik terdapat pandangan berbeda antara keduanya dalam menghadapi sistem dagang Belanda, Sultan Aceh yang baru dianggap lebih lunak dari pendahulunya terhadap Belanda dan pedagang asing lainnya sedangkan Tuanku Panglima Gocah Pahlawan sangat membenci hal itu terutama sistem dagang Belanda.

Pada tahun 1641 atau dalam literatur terbaru menyebutkan tahun 1669, Tuanku Panglima Gocah Pahlawan atau disebut juga Tuanku Sri Paduka Gocah Pahlawan meninggal dunia. Tampuk pimpinan dilanjutnya anaknya Tuanku Panglima Perunggit gelar Panglima Deli. Meneruskan tekad ayahnya, Perunggit tetap menolak tunduk dengan Belanda dan tidak menjalin perdagangan dengannya. Pada masa akhir hayat ayahnya Tuanku Panglima Gocah Pahlawan hingga masa jabatannya, Kesultanan Aceh masih di pimpin oleh perempuan. Sebagaimana halnya pada masa itu banyak yang pro kontra atas kepemimpinan Kesultanan Aceh tersebut termasuk Tuanku Panglima Gocah Pahlawan dan anaknya Tuanku Panglima Perunggit. Namun, Tuanku Panglima Gocah Pahlawan tetap setia dan mengakui Aceh atas Deli. Hal ini yang membedakan Perunggit dengan Tuanku Panglima Gocah Pahlawan, dimana Perunggit secara politik menolak kepemimpinan perempuan.

Setelah naik tahta dan menjalin hubungan dagang dengan Belanda, pada tahun 1669 Kesultanan Deli secara resmi melepaskan diri dari Kesultanan Aceh Darussalam. Pada fase ini, Deli berkembang dari entitas administratif menjadi kesultanan yang secara de facto mandiri. Namun secara geopolitik, ia tetap merupakan kerajaan kecil dengan kapasitas terbatas. Pada 1667 Masehi*) dalam rangka memperkuat hubungan dagang dengan Belanda khususnya VOC, Perunggit mengirim utusan langsung ke Batavia.

Catatan: *ada ketimpangan literatur tentang hal ini, misalnya pada tahun 1641 Tuanku Gocah Pahlawan meninggal kemudian digantikan dengan anaknya. Namun dalam beberapa literatur disebutkan Tuanku Gocah Pahlawan meninggal tahun 1669 (seperti batu nisan yang terukir). Masalahnya, pada tahun 1667, Tuanku Perunggit mengirim utusan ke Batavia untuk menjalin hubungan dengan Belanda khususnya dalam perdagangan (padahal Perunggit termasuk pembenci Belanda). Jika benar, ada perbedaan historis tentang hal ini, dimana Tuanku Gocah Pahlawan dan Sultan Iskandar Muda tidak pernah bekerja sama secara politik dengan Belanda, kemudian pada tahun 1669 disebutkan Perunggit memisahkan diri dengan Aceh dan pada 1667 (tahun sebelumnya) mengirim utusan ke Batavia, dimana Perunggit termasuk orang yang tidak menyukai Belanda terutama dalam sistem monopoli daganganya di Selat Malaka. Atau ada kemungkinan data tentang Tuanku Perunggit mengutus utusan ke Batavia belum teruji secara historis? Waalahu A’lam!

Batu Nisan Makam Gocah Pahlawan di Deli Tua
(Sumber: www.1kabar.com)

Sejak pertengahan abad ke 17 Masehi, Kesultanan Deli resmi menggunakan Laqab Arab kesultanan, yaitu Sultanat Mu'tasim Billah Deli (kemungkinan setelah otonom dari Kesultanan Aceh), hal ini bukan hanya penguatan pengaruh Keagamaan dan identitas namun juga gabungan antara nilai adat-Islam di dalam pemerintahannya. Kesultanan Deli mengalami fase kemajuan ekonomi yang cukup signifikan khususnya tembakau berkualitas tinggi. Kemajuan pesat ini dicapai memasuki akhir abad ke 19, mulai dari ekonomi, dan pembangunan. Kemajuan pesat terjadi pada masa Sultan Ma’mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah (1873-1924 Masehi) mulai dari konsesi lahan perkebunan, terhubung dengan pasar global, dan mendirikan infrastruktur modern seperti jalur kereta api dan pelabuhan internasional.

Kesultanan Deli menjadi aristokrasi rente dalam sistem kolonial Hindia Belanda. Kesultanan memperoleh pendapatan besar dari sewa tanah dan royalti, meskipun produksi dan perdagangan dikendalikan pihak kolonial. Perlu dipahami bahwa kegiatan ekonomi Kesultanan Deli bermula dengan mengontrol jalur Sungai Deli dan pesisir timur Sumatra untuk perdagangan hasil hutan seperti rotan, damar, lada, beras, budak/buruh kasar (dalam konteks regional), penghasilannya tidak seberapa. Kemudian, fase paling menentukan adalah ketika seorang pengusaha Eropa membuka perkebunan komersil di tanah Deli, yaitu perkebunan tembakau Deli (Deli wrapper tobacco) sebagai pembungkus cerutu premium di Eropa.

Kemajuan dalam Ekonomi dan Infrastruktur

Kemajuan Kesultanan Deli tidak muncul segera langsung, melainkan baru berlangsung secara dramatis pada paruh kedua abad ke-19. Titik baliknya terjadi karena pembukaan perkebunan tembakau komersial pada 1860-an oleh modal swasta asing Eropa, mengintegrasikan wilayah Deli ke dalam sistem kapitalisme kolonial global. Tanah aluvial pesisir timur Sumatra terbukti sangat ideal untuk produksi tanaman tembakau pembungkus cerutu berkualitas tinggi (Deli wrapper tobacco) yang sangat diminati pasar Eropa, terutama di Belanda dan Jerman. Dalam waktu relatif singkat, Deli berubah dari kerajaan Melayu pesisir berskala regional menjadi salah satu kawasan perkebunan paling menguntungkan di Hindia Belanda.

Secara ekonomi, struktur yang berkembang adalah sistem konsesi. Sultan memberikan hak guna lahan jangka panjang kepada perusahaan-perusahaan perkebunan, sementara produksi, pengolahan, dan ekspor dikelola sepenuhnya oleh korporasi Eropa terutama kolonial Belanda. Kesultanan memperoleh pendapatan melalui sewa tanah, royalti, dan kompensasi tahunan. Pola ini menciptakan lonjakan fiskal yang signifikan bagi istana, tetapi sekaligus menempatkan Kesultanan Deli dalam posisi sebagai penerima rente, bukan pengendali produksi. Harga komoditas, akses pasar, dan arus modal tetap berada dalam kendali jaringan kolonial Belanda.

Ekspansi perkebunan memicu pembangunan infrastruktur modern yang belum pernah ada sebelumnya di Sumatra Timur. Salah satu tonggak penting adalah berdirinya perusahaan kereta api swasta Deli Spoorweg Maatschappij pada 1883 Masehi. Perusahaan ini membangun jaringan rel kereta api yang menghubungkan wilayah perkebunan di pedalaman dengan pusat administrasi dan pelabuhan ekspor. Jalur kereta api Medan–Labuhan dan perluasannya ke Binjai, Belawan, serta wilayah perkebunan lainnya mempercepat mobilitas komoditas dan tenaga kerja. Rel kereta api tersebut bukan hanya menjadi sarana transportasi, melainkan infrastruktur strategis yang memastikan efisiensi logistik ekspor tembakau dan komoditas lain seperti karet.

Stasiun Rel Kereta Api Medan Sekitar 1915
(Sumber: KITLV 1403365)

Seiring meningkatnya volume ekspor, fungsi pelabuhan menjadi sangat vital. Pelabuhan lama di Labuhan Deli secara bertahap tidak lagi memadai untuk kapal-kapal besar. Pada akhir abad ke-19 dikembangkan pelabuhan modern di Belawan, yang kemudian dikenal sebagai Pelabuhan Belawan. Pelabuhan ini dirancang untuk menunjang arus ekspor perkebunan secara langsung ke pasar internasional, menjadikan kawasan tersebut simpul perdagangan utama Sumatra Timur. Kombinasi rel kereta api dan pelabuhan laut menciptakan koridor ekonomi terpadu dari kebun ke kapal.

Kapal Berlabuh di Pelabuhan Belawan
(Sumber: KITLV 78465)

Kemajuan ekonomi juga berdampak pada urbanisasi dan pembentukan kota modern. Medan berkembang pesat sebagai pusat administrasi, perdagangan, dan permukiman multietnis. Migrasi buruh kontrak dari Tiongkok dan Jawa mengubah struktur demografi kawasan secara signifikan. Lembaga perbankan, kantor dagang, rumah sakit, sekolah, serta fasilitas sosial lainnya bermunculan. Kota ini menjadi representasi nyata modernitas kolonial di luar Jawa.

Pada masa pemerintahan Sultan Ma'mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah, kemakmuran kesultanan mencapai puncaknya. Pemindahan pusat pemerintahan dari Deli Tua ke Medan menandai pergeseran orientasi politik dari kerajaan sungai tradisional ke pusat kota kolonial modern. Pembangunan Istana Maimun (1888–1891) dan Masjid Raya Al Mashun (1906) merepresentasikan simbol kemewahan sekaligus legitimasi religius dan politik aristokrasi Deli. Arsitekturnya yang memadukan unsur Melayu, Islam, dan Eropa mencerminkan posisi kesultanan dalam lanskap kosmopolitan kolonial. Selain tembakau, menjelang awal abad ke-20 mulai berkembang komoditas lain seperti karet dan kelapa sawit, memperluas basis ekonomi wilayah. Namun tembakau tetap menjadi fondasi utama kemakmuran awal. Integrasi ekonomi ini menjadikan Deli salah satu wilayah dengan pendapatan aristokrasi tertinggi di Sumatra.

Meski demikian, penting dicatat secara kritis bahwa seluruh kemajuan tersebut berlangsung dalam kerangka dominasi kolonial. Infrastruktur dibangun terutama untuk menunjang ekspor komoditas, bukan untuk industrialisasi lokal. Kesultanan memperoleh kekayaan dan prestise, tetapi tidak mengendalikan struktur produksi, regulasi tenaga kerja, maupun pasar global. Dengan demikian, fase kemajuan Deli mencerminkan paradoks modernitas kolonial: percepatan pembangunan material yang berjalan seiring dengan ketergantungan struktural terhadap sistem ekonomi imperium.

Kemunduran dan Gerakan Revolusi Sosial 1946

Secara finansial perkebunan tembakau ini mampu memperkaya atau meningkatkan keuangan kesultanan, tetapi secara politik mempersempit kedaulatannya karena legitimasi kebijakan Belanda. Keberhasilan ini tentunya memiliki harga yang setimpal, karena dengan itu Belanda memiliki nilai khusus di dalam sistem pemerintahan Kesultanan Deli (yang pada akhirnya menjadi boomerang dikemudian hari). Pengaruh Belanda masuk dalam segala arah, sistem pemerintahan tetap dipegang Kesultanan, namun campur tangan Belanda di dalamnya tetap ada, salah satunya adalah kebijakan eksternal dalam perdagangan tembakau mulai dari harga, upah buruh dan hubungan internasional.

Perkebunan tembakau di Deli dikelola perusahaan-perusahaan swasta Belanda, terutama setelah 1860-an. Operasinya berada dalam yurisdiksi hukum kolonial Hindia Belanda, bukan hukum adat kesultanan. Maka dapat dikatakan bahwa “Deli hanya penyedia tanah dan bagi hasilnya ditentukan oleh Belanda, dan Sultan tidak bisa berlaku mandiri dalam hal ini, karena bayarannya adalah “pengakuan Belanda” terhadap berdirinya Kesultanan tersebut.

Walau tampak berdaulat, Kesultanan Deli berada dalam sistem indirect rule Belanda. Hal ini karena Sultan Kesultanan Deli hanya memiliki otoritas adat bukan kendali penuh atas semuanya, dan Sultan hanya diperbolehkan mengelola hubungan internal masyarakat Melayu. Hal ini bagaikan kekuatan pengendali internal (alias polisi Belanda atas tanah sendiri). Akan tetapi, atas semua itu hukum kolonial berlaku atas perusahaan yang ada di tanah Deli, regulasi tenaga kerja diatur pemerintah kolonial, dan kebijakan eksternal berada di bawah kontrol Belanda.

Memasuki dekade 1920-an, fondasi kemakmuran Kesultanan Deli mulai menunjukkan gejala kerentanan struktural. Ketergantungan pada ekspor komoditas perkebunan—yang sejak akhir abad ke-19 menjadi tulang punggung ekonomi—menjadikan wilayah ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga dunia. Krisis ekonomi global dan Depresi Besar 1930-an berdampak langsung pada sektor perkebunan di Sumatra Timur mulai dari harga global jatuh, produksi dikurangi, dan efisiensi biaya ditekan, termasuk melalui pengendalian upah buruh. Masalah perburuhan menjadi salah satu isu sentral pada fase ini. Sistem kuli kontrak yang berkembang sejak akhir abad ke-19 menciptakan relasi kerja yang sangat timpang. Buruh—terutama dari Jawa dan Tiongkok—terikat kontrak ketat, mobilitasnya dibatasi, dan dalam banyak kasus menghadapi kondisi kerja keras dengan upah rendah. Meskipun regulasi kolonial berupaya menata hubungan kerja, struktur dasarnya tetap eksploitatif. Ketika krisis ekonomi memaksa perusahaan menekan biaya produksi, kesenjangan antara elite pemilik konsesi dan buruh semakin mencolok.

Dalam konteks ini, aristokrasi Kesultanan Deli dipersepsikan bukan sebagai pelindung rakyat, melainkan sebagai bagian dari sistem kolonial. Walaupun kesultanan tidak secara langsung mengelola perusahaan perkebunan, ia memperoleh rente dari konsesi lahan dan berada dalam orbit kekuasaan kolonial Belanda. Secara sosial, posisi ini memperkuat jarak antara elite Melayu dan kelompok buruh serta kelas menengah terdidik yang mulai terpapar ide-ide modern.

Pendudukan Jepang (1942–1945) semakin mempercepat erosi fondasi lama. Sistem kolonial yang menopang aristokrasi runtuh, jaringan perdagangan terganggu, dan otoritas tradisional kehilangan perlindungan politiknya. Ketika Jepang menghapus dominasi Belanda, mereka sekaligus melemahkan struktur administratif yang selama ini menjadi sandaran stabilitas kesultanan.

Kejayaan Kesultanan Deli ini bersifat paradox –kaya secara finansial, tetapi terbatas secara kedaulatan. Memasuki abad ke 20 Masehi, tantangan Kesultanan Deli mengalami fluktuasi harga komoditas, global mengalami krisis ekonomi, dan paling besar adalah tumbuhnya jiwa nasionalisme di tanah jajahan Belanda, dan gerakan internasional atas buruh/perbudakan makin meluas dan besar. Puncaknya terjadi pada Revolusi Sosial Sumatra Timur tahun 1946 Masehi, ketika struktur aristokrasi feodal menjadi sasaran kekerasan dan penolakan. Kekuasaan politik Kesultanan Deli runtuh, dan sistem kerajaan tidak lagi menjadi entitas pemerintahan efektif setelah Indonesia merdeka.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, lanskap politik Sumatra Timur berubah drastis. Kekosongan kekuasaan kolonial membuka ruang bagi mobilisasi sosial yang selama ini terpendam. Di wilayah perkebunan, ketegangan antara buruh dan elite aristokrat—yang telah lama dipersepsikan sebagai bagian dari sistem kolonial—mencapai titik didih. Revolusi Sosial Sumatra Timur tahun 1946 menjadi momentum krusial. Dalam gelombang kekerasan dan aksi radikal, struktur aristokrasi Melayu, termasuk elite Kesultanan Deli, menjadi sasaran serangan. Bagi sebagian kelompok revolusioner, monarki dipandang tidak terpisah dari kolonialisme; ia dianggap simbol feodalisme yang menopang ketimpangan ekonomi dan sosial. Kesenjangan upah buruh, sistem konsesi lahan, serta kedekatan elite dengan administrasi kolonial memperkuat persepsi tersebut.

Demikianlah sejarah Kesultanan Deli, sebuah sejarah bukan sekadar kerajaan tradisional Melayu, namun menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah entitas lokal bertransformasi dalam arus besar kolonialisme dan kapitalisme global—mengalami kemakmuran luar biasa, namun dalam kerangka kekuasaan yang tidak sepenuhnya otonom. Secara historis, keruntuhan Deli memperlihatkan pola yang konsisten dalam konteks dekolonisasi Asia Tenggara, yaitu ketika sistem kolonial yang menopang elite tradisional runtuh, legitimasi mereka turut tergerus. Dalam kasus Deli, integrasi yang sebelumnya menghasilkan kemakmuran justru menjadi sumber delegitimasi, karena kesultanan dipandang sebagai bagian dari struktur ekonomi dan sosial yang timpang. Dengan demikian, fase keruntuhan bukan hanya akibat perubahan politik nasional, tetapi juga akumulasi ketegangan sosial-ekonomi yang terbentuk sejak era perkebunan kolonial.

 

Sumber:

Cut Rizka Al Usrah & Muhammad Alhada Fuadilah Habib. (2023). “Istana Maimoon: Menelusuri Transformasi Socio-Cultural Melalui Sejarah Megah Kesultanan Deli di Medan”. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Malikussaleh (JSPM), 4 (1): 122-134. DOI.10.29103/jspm.v%vi%i.10750.

Essi Hermaliza. (2014). Istana Maimoon Sumatera Utara, Jakarta: Kemendikbud.

Khairuddin. 2016). Peran Kesultanan Serdang dalam Pengembangan Islam di Serdang Bedagai, Medan: UINSU.

Phil. Ichwan Azhari, Rustam Pakpahan, Muaz Tanjung, Faridah, dan M. Kasim Abdurrahman. (2013). Kesultanan Serdang: Perkembangan Islam pada Masa Pemerintahan Sulaiman Shariful Alamsyah, Jakarta: Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Kementerian Agama RI.

Raden Hoesein Djajadiningrat. (1983). Kesultanan Aceh, alih Bahasa Teuku Hamid. Jakarta: Kemendikbud.

Sudirman & Rusdi Sufi. (2016). Kronologis Para Sultan Aceh, Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh.

Teungku H.M. Lah Husny. (1978). Lintasan Sejarah Peradaban Sumatera Timur 1612-1950, Jakarta: Kemendikbud.

Zulhelmi. (2016). “Konsep Sosial Politik Tan Malaka dan Relevansinya Bagi Hak Asasi Manusia”. Jurnal Ilmu Agama: Mengkaji Doktrin, Pemikiran, dan Fenomena Agama, Vol. 16 (2): 20-37. https://doi.org/10.19109/jia.v16i2.506.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Kesultanan Deli: Dari Vasal Aceh hingga Aristokrasi Perkebunan Kolonial"

Posting Komentar