Kesultanan Langkat dalam Sejarah Pesisir Timur Sumatra: Genealogi Pasca-Haru, Hingga Masa Revolusi Sosial 1946

Istana Kesultanan Langkat di Tanjung Pura
(Sumber: KITLV 182503)

Kesultanan Langkat merupakan salah satu kerajaan Melayu Islam yang pernah berkuasa di wilayah pesisir timur Sumatera Utara (sekarang Kabupaten Langkat) sejak abad ke-16. Kerajaan ini tumbuh dalam konteks geopolitik pesisir setelah keruntuhan Kerajaan Haru (Aru) akibat ekspansi Kesultanan Aceh di abad ke-16. Langkat merupakan bagian dari pola pembentukan negeri-negeri pesisir yang muncul dari fragmen kekuasaan Haru dan mengambil peran dalam jaringan perdagangan Selat Malaka. *Aidul Azhari Harahap

Sejarah Kesultanan Langkat tidak dapat dipisahkan dari runtuhnya Kerajaan Haru pada abad ke-16. Ketika Haru melemah akibat tekanan geopolitik Selat Malaka—ekspansi kekuatan regional, kompetisi pelabuhan, serta penetrasi aktor asing—pesisir timur Sumatra memasuki fase fragmentasi kekuasaan. Dalam kekosongan itulah, elite lokal membangun polity baru berlandaskan Islam pesisir, jaringan dagang, dan legitimasi genealogis: Langkat. Alih-alih “menggantikan” Haru secara langsung, Langkat muncul sebagai polity pasca-Haru: mewarisi ruang geopolitik pesisir timur Sumatra, namun dengan struktur institusional dan orientasi politik yang berbeda—lebih terintegrasi ke jaringan Islam Melayu dan, kemudian, ekonomi kolonial.
Pada pembahasan ini, akan dipaparkan mengenai fakta dan kondisi sebuah kerajaan yang memiliki nilai sejarah yang unik serta menyakitkan di akhir kehidupannya. Pembahasan ini untuk memahami dinamika historis Kesultanan Langkat sebagai polity pesisir pasca runtuhnya Kerajaan Haru. Analisis difokuskan pada problem genealogi pendirian, formasi politik muara dan jejaring dagang Selat Malaka, negosiasi kekuasaan dengan struktur kolonial pada abad ke-19, transformasi sosiokultural Islam Melayu, serta delegitimasi monarki dalam Revolusi Sosial 1946. Artikel menunjukkan bahwa Kesultanan Langkat bukan “penerus langsung” Haru (tapi memiliki hubungan geologis), melainkan rekonstruksi kekuasaan pesisir dalam rezim legitimasi baru.

Dari Haru ke Langkat Sebuah Transisi Rezim Kekuasaan
Pada dasarnya terdapat dua kandidat politik yang menjadi penerus Kerajaan Maritim Haru, yaitu Kesultanan Langkat dan Kesultanan Deli. Namun keduanya memiliki posisi yang berbeda secara historis, dimana Kesultanan Langkat berkaitan dengan geneologis melalui salah satu petinggi atau bangsawan Kerajaan Haru yang sempat menyelematkan diri, yaitu Dewa Syahdan pasca serangan Aceh ke Haru di Deli Tua sekitar 1632 Masehi. Kemudian, Kesultanan Deli dianggap menjadi penerus Haru dari sisi geografis, karena serangan Aceh terhadap Haru yang saat itu sudah mulai dekat dengan Portugis membuat Haru mulai hancur dan pengaruhnya mulai berkurang, pada saat yang sama Kesultanan Aceh meletakkan Sri Gotjah Pahlawan di Deli dan memberikan kuasa penuh atas bekas kerajaan Haru di Timur Sumatra.
Kemunduran Haru pada abad ke-16 menciptakan fragmentasi politik di pesisir timur Sumatra. Ruang geopolitik yang sebelumnya dikonsolidasikan Haru tidak “diturunkan” secara institusional kepada satu entitas, melainkan direkonstruksi melalui bentuk pemerintahan baru berbasis muara sungai dan jaringan dagang Selat Malaka. Langkat muncul dalam konteks ini sebagai kesultanan Islam pesisir yang mengartikulasikan legitimasi baru yaitu Islam Melayu, patronase istana, dan kontrol simpul logistik muara. Dengan demikian, relasi Haru dengan Langkat lebih tepat dipahami sebagai kontinuitas ruang geopolitik (geopolitical space) ketimbang kontinuitas institusional negara.
Perdebatan mengenai figur pendiri Langkat sering mencampuradukkan leluhur dinasti dengan pendiri institusi kesultanan secara konkret. Tradisi lokal menautkan elite Langkat dengan leluhur Haru (sebagai sumber legitimasi simbolik), namun pendirian kesultanan sebagai entitas politik terinstitusionalisasi dilakukan oleh generasi berikutnya yang mengonsolidasikan struktur istana, wilayah muara, dan hukum adat–Islam. Secara historiografis, pembedaan ini penting untuk menghindari bias genealogis yang berkaitan dengan kronik istana berfungsi sebagai “teks legitimasi”, sementara arsip kolonial dan pembacaan geopolitik pesisir membantu menguji klaim-klaim tersebut.
Kesultanan Langkat berdiri sekitar 17 Januari 1750 Masehi oleh Raja Kahar yang merupakan keturunan dari Dewa Syahdan yaitu salah satu petinggi atau bangsawan Kerajaan Haru yang menyelematkan diri ke Kota Dalam ada juga versi lain menyebutkan ke Buluh Cina yang ada di pedalaman Hamparan Perak. Menurut para sejarawan, Dewa Syahdan menetap dan bertahan hingga kemudian keturunannya mendirikan kerajaan baru disana, yang terletak antara Stabat dan Kampung Inai, Sumatera Utara. Kota Dalam atau Buluh Cina ini kemungkinan besar adalah bagian dari Kerajaan Haru yang ketika masa jayanya telah menguasai pedalaman untuk mendapatkan komoditas penting untuk diperjualbelikan di Selat Malaka. Walaupun Dewa Syahdan dianggap sebagai peletak pertama Kerajaan Langkat (versi lain menyebutkan berkeinginan membangkitkan kembali kekuatan Haru), namun sejarawan sepakat bahwa Raja pertama Kesultanan Langkat adalah cicitnya, yaitu Raja Kahar.
Nama Langkat sendiri berasal dari nama pohon yang menyerupai pohon langsat. Buah pohon Langkat lebih besar dari buah Langsat, namun lebih kecil dari buah Duku. Buah Langkat memiliki rasa yang pahit dan kelat. Sayangnya pohon ini sudah punah akibat penggunaannya yang berlebihan sehingga tidak (jarang) ditemukan zaman sekarang. Dalam versi lain disebutkan bahwa asal kata “Langkat” bermula dari kesalahan pahaman ketika Sultan Ahmad mencari ayahnya ke sebuah perkampungan Karo. Ketika Sultan Ahmad menanyakan perihal ayahnya kepada penduduk tersebut mereka menjawab “lang keteh” yang artinya “tidak tahu”. Kata lang keteh ini kemudian disebut-sebut dalam pertuturan lisan sebagai asal muasal kata “Langkat”.
Perihal mana yang benar, kita tidak tahu secara pasti. Namun dalam pandangan sejarawan, asal muasal yang mungkin paling benar adalah pendapat bahwa asal kata langkat berasal dari nama pohon “Langkat”.
Bangsa Melayu pesisir di wilayah ini mulai berkonsolidasi sekitar tahun 1568 ketika Panglima Dewa Shahdan memimpin komunitas baru setelah melarikan diri dari serangan Aceh. Komunitas ini berkembang menjadi cikal-bakal Kesultanan Langkat dikemudian hari.
  • Antara 1568–1580: Panglima Dewa Shahdan menjadi penguasa awal pemukiman ini, yang kemudian dikenal sebagai Langkat.
  • Antara 1580–1612: Panglima Dewa Sakti menggantikan Dewa Shahdan sebagai pemimpin, namun masa pemerintahannya berakhir ketika serangan Aceh kembali menekan wilayah tersebut hingga kemudian Dewa Sakti meninggal.
Pada fase awal ini, Langkat belum menjadi kesultanan formal lengkap dengan gelar Sultan atau Raja, tetapi lebih merupakan negara kecil bercorak kepemimpinan militer–adat yang berkembang dari sisa Kerajaan Maritim Haru. Memasuki abad ke-18, melalui Raja Kahar Langkat memantapkan kontrol atas simpul muara hingga gerbang arus komoditas dari pedalaman (hasil hutan, dan bahan pangan) ke pesisir. Model kekuasaan yang digunakan bukan teritorial kaku, melainkan mandala pesisir, yaitu sebuah jaringan patronase, persekutuan elite, dan kontrol pelabuhan kecil. Karena adanya tekanan terus menerus dari Kesultanan Aceh, pada akhirnya Kesultanan Langkat menjadi vassal Aceh, namun memiliki politik mandiri sebagaimana Kesulatan lainnya, walaupun akhirnya mendekati Kesultanan Siak dan Belanda di masa pengaruh Kesultanan Aceh mulai melemah di Sumatra Timur.

Politik Muara dan Jejaring Dagang Selat Malaka
Sekitaran abad ke 17, Kesultanan Langkat berkembang sebagai negara muara (estuarine polity) yaitu kekuasaan ditopang dengan kontrol titik masuk–keluar komoditas dari pedalaman ke pesisir. Model ini menghasilkan bentuk kedaulatan yang lentur (sebagai mandala pesisir), berbasis patronase elite, persekutuan lokal, dan diplomasi antar-polity. Pada fase konsolidasi, Langkat memanfaatkan patronase regional Kesultanan Aceh untuk mengamankan legitimasi Islam dan stabilitas pesisir. Namun, aliansi ini bersifat pragmatis—berubah mengikuti kalkulasi keamanan dan arus dagang.
Memasuki awal abad ke 19, Kesultanan Langkat melakukan hubungan diplomatik dengan Kesultanan Siak Riau, hal ini dikarenakan tekanan perdagangan yang mulai menguat dari Belanda di Selat Malaka. Fase ini menjadi fase terakhir hubungan diplomatik berbasis vassal antara Kesultanan Langkat dengan Kesultanan Aceh. Pada tahun 1869 M, Kesultanan Langkat secara resmi memiliki hubungan dagang dengan Belanda sekaligus diakui sebagai Kesultanan mandiri, tidak ada hubungan lagi dengan Aceh serta bersedia menjadi wilayah dagang Belanda salah satunya penyedia komoditas tembakau. Tembakau menjadi komoditas paling menjanjikan sejak abad ke 17 dan menjadi komoditas penting pada abad ke 19 karena Eropa sangat membutuhkan tembakau sebagai bahan penting “cerutu”.
Sultan Langkat, Deli, Boeloengan, dan Pontianak
dalam jamuan makan malam ulang tahun ke-40 pemerintahan Ratu Wilhelmina di Belanda
(Sumber: KITLV 83076)

Penetrasi kolonial mengubah struktur ekonomi Langkat secara mendasar. Konsesi lahan dan pembukaan perkebunan mengintegrasikan Langkat ke pasar global, meningkatkan kas istana sekaligus menggerus kedaulatan ekonomi masyarakatnya terutama “Kaum Buruh”. Periode ini ditandai oleh patronase infrastruktur religius–sipil di bawah Sultan Musa dan puncak simbolik pada masa Sultan Abdul Aziz dengan pembangunan Masjid Azizi.
Pada tahun 1880, seorang pengusaha perkebunan tembakau asal Belanda yaitu Aeilko Janszoon Zijlker menemukan minyak di Telaga Said sekitaran Pangkalan Brandan, Langkat, Sumatera Utara. Penemuan ini menjadikan Kesultanan Langkat berkembang sebagai Kesultanan besar dalam perdagangan. Penemuan dan eksploitasi minyak ini mempercepat integrasi Langkat ke ekonomi energi kolonial. Konsekuensinya ambivalen yaitu modernisasi material meningkat, tetapi ketergantungan struktural terhadap modal dan pasar kolonial kian dalam terhadap Belanda.

Transformasi Sosiokultural, dan Akhir yang Tragis
Istana Kesultanan Langkat tidak hanya berfungsi sebagai pusat politik, tetapi juga patron budaya mulai dari pendidikan Islam, produksi sastra Melayu, dan etiket istana membentuk modal simbolik. Namun, ekonomi perkebunan kolonial memicu rekayasa demografi (migrasi buruh), mengubah komposisi sosial pesisir timur Sumatra. Ketimpangan kelas meningkat, dimana elite istana dan perantara lokal lebih diuntungkan, sementara kelas pekerja menghadapi tekanan upah dan akses lahan secara masif. Tegangan ini berkontribusi pada krisis legitimasi monarki di awal abad ke-20 atau tahun 1946.
Gelombang nasionalisme dan radikalisasi sosial pasca-Perang Dunia II menempatkan kesultanan sebagai simbol tatanan lama yang diasosiasikan dengan struktur kolonial. Revolusi Sosial 1946 menjadi momen delegitimasi final mulai dari kekerasan politik menghancurkan basis feodal di Sumatra Timur. Sultan terakhir, Sultan Mahmud Abdul Jalil Rahmat Shah, kehilangan kekuasaan de facto. Sejak itu, Langkat bertahan sebagai entitas kultural–historis, bukan monarki berdaulat.
Keruntuhan Kesultanan Langkat pada tahun 1946 tidak dapat dipahami sebagai peristiwa tunggal yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari dinamika revolusioner yang lebih luas di Sumatra Timur pasca-Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peristiwa yang dikenal sebagai Revolusi Sosial 1946 merupakan titik kulminasi dari akumulasi ketegangan struktural antara aristokrasi Melayu, kekuatan kolonial, dan kelompok sosial baru yang muncul sejak akhir abad ke-19. Dalam konteks ini, Langkat menjadi salah satu episentrum perubahan radikal yang mengakhiri eksistensi politik monarki Melayu di kawasan tersebut.
Sejak memasuki ekonomi perkebunan kolonial, Kesultanan Langkat terintegrasi dalam sistem kapitalisme global melalui konsesi tanah dan kerja sama dengan perusahaan Belanda. Eksploitasi minyak di Pangkalan Brandan dan pembukaan perkebunan tembakau serta karet memperkaya elite istana, tetapi pada saat yang sama memperdalam kesenjangan sosial. Struktur masyarakat menjadi sangat stratifikatif: bangsawan Melayu berada di puncak hierarki, sementara buruh kontrak—yang banyak didatangkan dari Jawa dan wilayah lain—mengisi lapisan terbawah. Ketimpangan ini menciptakan persepsi “kesultanan bukan sekadar institusi tradisional, melainkan bagian dari arsitektur kolonial yang menopang eksploitasi ekonomi”. Ketika Jepang menyerah pada Agustus 1945 dan Republik Indonesia diproklamasikan, terjadi kekosongan kekuasaan yang memicu kompetisi legitimasi politik. Di Sumatra Timur, sebagian aristokrasi Melayu dipandang ambigu atau lamban dalam menyatakan dukungan penuh kepada Republik. Dalam atmosfer revolusioner yang sarat dengan sentimen anti-feodalisme dan anti-kolonialisme, posisi tersebut dibaca sebagai bentuk kolaborasi potensial dengan Belanda yang berupaya kembali. Retorika revolusi kemudian membingkai bangsawan sebagai simbol struktur lama yang harus dihapus demi terwujudnya tatanan sosial baru yang egaliter.
Pada Maret 1946, gelombang aksi revolusioner meletus di berbagai wilayah Sumatra Timur. Istana-istana Melayu diserbu, bangsawan ditangkap, dan sebagian dieksekusi tanpa proses peradilan formal. Di Langkat, keluarga Sultan menjadi sasaran langsung. Sultan terakhir, Sultan Mahmud Abdul Jalil Rahmat Shah, kehilangan otoritas politiknya secara efektif. Kekerasan yang terjadi tidak semata-mata dipicu oleh kebencian personal, melainkan adanya kombinasi radikalisasi politik, frustrasi sosial, dan vakum kekuasaan. Dalam situasi revolusi, garis batas antara perjuangan ideologis dan aksi represif menjadi kabur.
Secara analitis, Revolusi Sosial di Sumatra Timur menunjukkan proses perubahan legitimasi politik dapat meruntuhkan struktur monarki tanpa invasi eksternal. Kesultanan Langkat sebelumnya memperoleh legitimasi dari kombinasi tradisi Islam-Melayu dan pengakuan kolonial. Namun, setelah 1945, legitimasi tersebut tidak lagi relevan dalam kerangka negara-bangsa modern yang menekankan kedaulatan rakyat dan kesetaraan warga negara. Transformasi ini bersifat paradigmatik dari sistem patronase aristokratis menuju sistem republik yang menghapus hak istimewa feodal.
Struktur pemerintahan kesultanan dibubarkan, hak-hak istimewa bangsawan dihapus, dan wilayah Langkat sepenuhnya diintegrasikan ke dalam administrasi Republik Indonesia. Revolusi Sosial bukan hanya peristiwa politik, melainkan juga momen rekonstruksi sosial yang mengubah konfigurasi kekuasaan di Sumatra Timur. Meski demikian, peristiwa ini juga meninggalkan trauma historis yang kompleks. Di satu sisi dipandang sebagai pembebasan dari feodalisme; di sisi lain sebagai tragedi kekerasan terhadap aristokrasi Melayu yang memiliki akar sejarah panjang di kawasan Langkat.
Runtuhnya Kesultanan Langkat bukanlah sekadar episode lokal, melainkan cerminan transisi besar dalam sejarah Indonesia dari dunia tradisional menuju negara modern. Peritiwa besar ini memperlihatkan struktur ekonomi kolonial, dinamika revolusi nasional, dan perubahan ideologi politik dapat berinteraksi secara eksplosif, menghasilkan transformasi radikal yang mengakhiri satu tatanan lama dan membuka babak baru dalam sejarah Sumatra Timur.
Melihat sejarah Kesultanan Langkat maka pada pembahasan ini, penulis menekankan empat proposisi analitis:
  • Kontinuitas ruang, bukan institusi dari Haru ke Langkat: yang diwarisi adalah geografi politik pesisir, bukan struktur negara.
  • Negara muara sebagai bentuk kedaulatan lentur: kontrol simpul logistik lebih menentukan daripada batas teritorial kaku.
  • Negosiasi kolonial pragmatis: modernisasi material dibayar dengan ketergantungan struktural.
  • Runtuh oleh delegitimasi sosial modern: monarki tumbang bukan karena kalah antar-kerajaan, melainkan karena perubahan rezim legitimasi.
Kesultanan Langkat merepresentasikan adaptasi polity pesisir timur Sumatra dalam transisi besar dari tatanan pra-kolonial ke ekonomi kolonial global dan, akhirnya, ke negara-bangsa modern. Membaca Langkat sebagai polity jaringan memungkinkan pemahaman yang lebih presisi atas interaksi politik, dagang, dan budaya di Selat Malaka.
Implikasinya bagi historiografi regional bahwa studi tentang “penerus Haru” perlu menggeser fokus dari silsilah ke ekologi politik pesisir—jejaring muara, patronase Islam, dan integrasi pasar global sebagai faktor penentu perubahan rezim.
 
Catatan Penting:
Sebagian detail awal Langkat bertumpu pada kronik istana dan tradisi lokal yang berfungsi sebagai legitimasi dinasti; karena itu, sejarawan modern memadukannya dengan arsip kolonial dan analisis geopolitik pesisir untuk memperoleh gambaran yang lebih seimbang. Pembacaan kritis memerlukan triangulasi dengan arsip kolonial, kajian ekonomi-politik perkebunan, dan analisis jaringan maritim Selat Malaka.
 
Sumber:
John Anderson. (1909). Mission to the East Coast of Sumatra, Edinburgh: Caledonian Mercury Press.
Martin Sitompul. (2021). “Lagak Laskar Sumatra Timur”, Historia.id, https://www.historia.id/article/lagak-laskar-sumatra-timur-p9b95, diakses pada 15 Februari 2026, Pukul 17.53 WIB.
Martin Sitompul. (2023). “Pamer Kemewahan Hasil Jarahan”, Historia.id, https://www.historia.id/article/pamer-kemewahan-hasil-jarahan-dp9nl, diakses pada 15 Februari 2026, Pukul 17.53 WIB.
Masindan, Abu Bakar, Matius C.A Sembiring, dan C. Silvana Sinar. (1987). Sastra Lisan Melayu Langkat, Jakarta: Kemendikbud.
Rezani, M. N. F. (2025). “Reaksi Pemimpin Politik dan British di Tanah Melayu Terhadap Revolusi Sosial Sumatera Timur, 1946-1957”. International Journal of Humanities Technology and Civilization, 10(2), 155-165. https://doi.org/10.15282/ijhtc.v10i2.12511.
Teungku H.M. Lah Husny. (1978). Lintasan Sejarah Peradaban Sumatera Timur 1612-1950, Jakarta: Kemendikbud.
Usman Pelly, dan Ratna. (2022). Sejarah Pertumbuhan Pemerintahan Kesultanan Langkat, Deli, dan Serdang, Medan: Casa Mesra Publisher.
Rizka Hanifah Febriana, R. H. F. (2023). “Changes in the Social Structure of Society as a Result of the Agrarian Conflict in East Sumatra in 1946.” SEUNEUBOK LADA: Jurnal Ilmu-Ilmu Sejarah, Sosial, Budaya dan Pendidikan, 10(1), 14-21. https://doi.org/10.33059/jsnbl.v11i1.7819.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kesultanan Langkat dalam Sejarah Pesisir Timur Sumatra: Genealogi Pasca-Haru, Hingga Masa Revolusi Sosial 1946"

Posting Komentar