Indonesia 2040: Antara Negera Pembangunan dan Pemburu Pertumbuhan

Membaca Risiko Jangka Panjang Kebijakan Ekonomi Pemerintahan “Kabinet Merah Putih” Era Prabowo Subianto

Sebuah kebijakan baru dianggap berhasil hanya karena pertumbuhan ekonomi belum terganggu, atau dianggap gagal hanya karena membutuhkan anggaran besar. Kebijakan ekonomi negara harus dinilai bukan hanya dari dampaknya hari ini, melainkan dari struktur ekonomi yang dibentuknya sepuluh atau lima belas tahun kedepan. Sebab, sebagian kebijakan pemerintah bekerja seperti investasi: biaya dikeluarkan sekarang, sementara manfaat baru muncul satu atau dua dekade mendatang. Sebaliknya, sebagian kebijakan menciptakan kewajiban yang tampak kecil hari ini, tetapi menjadi beban permanen bagi generasi berikutnya.

Sehingga dalam konteks inilah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto dalam kabinet “Merah Putih” perlu dibaca dengan benar. Persoalan utamanya bukan apakah negara boleh lebih aktif dalam perekonomian. Indonesia justru mungkin membutuhkan negara yang lebih kuat dalam membangun industri, infrastruktur, pangan, energi, dan kualitas sumber daya manusia.

Ada dua cara membaca pemerintahan Prabowo Subianto. Cara pertama melihatnya sebagai upaya mengembalikan negara ke pusat pembangunan: negara tidak lagi sekadar regulator, tetapi menjadi investor, pemilik aset, penggerak industri, pemberi stimulus, sekaligus pelaksana program sosial berskala besar. Cara kedua melihat perubahan yang sama sebagai sumber risiko: semakin besar peran negara, semakin besar pula kemungkinan salah alokasi modal, crowding out, konflik kepentingan, dan akumulasi kewajiban fiskal yang tidak langsung terlihat dalam APBN.

Kedua pandangan tersebut dapat sama-sama benar. Persoalannya bukan apakah negara harus aktif atau pasif. Persoalan sesungguhnya adalah apakah kapasitas institusi negara cukup kuat untuk mengelola kekuatan ekonomi yang semakin besar itu. Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada apakah pertumbuhan ekonomi Indonesia pada satu tahun tertentu mencapai 5, 6, atau 8 persen.

World Bank memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5 persen pada 2026 dan sekitar 5,2 persen pada 2027–2028. Lembaga itu juga menekankan bahwa reformasi produktivitas merupakan kunci untuk menciptakan pekerjaan dan mempertahankan momentum pertumbuhan.

IMF memiliki pesan yang serupa. Ekonomi Indonesia dinilai tetap resilien, tetapi perubahan kebijakan berskala besar perlu dilengkapi guardrails yang kuat agar tidak menciptakan kerentanan baru. IMF secara khusus menyoroti pentingnya tata kelola Danantara, pengendalian aktivitas quasi-fiscal, dan perlindungan kredibilitas kebijakan makroekonomi.

Dengan kata lain, masalah Indonesia bukan kekurangan ambisi. Masalahnya adalah bagaimana mengubah ambisi menjadi produktivitas tanpa mengubah negara menjadi sumber risiko baru.

Dari Negara Regulator Menjadi Negara Investor

Selama beberapa dekade setelah krisis 1998, Indonesia bergerak menuju model ekonomi yang lebih berbasis mekanisme pasar, disiplin fiskal, independensi bank sentral, dan pengurangan dominasi langsung pemerintah terhadap aktivitas ekonomi.

Era Prabowo menunjukkan kecenderungan berbeda. Negara kembali ingin menjadi investor, pemilik aset, pengarah industri, penyedia program sosial berskala besar, dan penggerak permintaan domestik.

Pembentukan Danantara merupakan salah satu simbol terpenting dari perubahan tersebut. Secara konseptual, pengelolaan aset negara secara lebih profesional dapat menghasilkan manfaat yang sangat besar. Indonesia memiliki aset BUMN dan sumber daya ekonomi yang besar, tetapi selama ini sebagian potensinya belum dikelola sebagai portofolio investasi yang optimal.

Salah satu perubahan struktural terpenting pada era Prabowo adalah menguatnya peran negara sebagai pemilik dan pengalokasi modal. Danantara merupakan simbol paling jelas dari perubahan ini. Secara teori, gagasannya menarik. Masalahnya terletak pada tata kelola.

Sebuah sovereign wealth fund atau badan pengelola aset negara dapat menjadi mesin akumulasi kekayaan apabila keputusan investasinya didasarkan pada risk-adjusted return, disiplin modal, transparansi, dan independensi profesional. Tetapi lembaga yang sama dapat menjadi sumber masalah apabila modal dialokasikan berdasarkan kepentingan politik, target penciptaan lapangan kerja jangka pendek, proyek prestise, atau penyelamatan perusahaan negara yang tidak efisien.

World Bank sendiri menilai struktur Danantara membawa kompleksitas tata kelola dan risiko fiskal yang membutuhkan pengawasan kuat.

Indonesia memiliki aset BUMN yang sangat besar. Apabila aset tersebut dikelola secara profesional, negara dapat memperoleh return yang lebih tinggi, melakukan konsolidasi investasi, dan mengarahkan modal ke sektor strategis.

Dalam teori pembangunan, gagasan semacam ini bukan sesuatu yang aneh. Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan China menunjukkan bahwa negara dapat memainkan peranan penting dalam industrialisasi.

Tetapi ada satu syarat yang sangat penting:

Negara pembangunan hanya efektif apabila kapasitas institusionalnya mampu mengendalikan kepentingan politik yang ingin menggunakan negara.

Di sinilah persoalannya menjadi rumit. Semakin besar mandat Danantara, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, pengawasan, dan disiplin investasi.

IMF secara eksplisit menyatakan bahwa Danantara memiliki potensi mendukung tujuan pembangunan Indonesia, tetapi membutuhkan kerangka tata kelola dan akuntabilitas yang kuat agar kewajiban kontinjensi dan aktivitas quasi-fiscal tidak menumpuk.

Kalimat tersebut seharusnya dibaca serius.

Sebab masalah terbesar bukan apakah Danantara dapat menghasilkan investasi yang menguntungkan.

Masalahnya adalah:

siapa yang menanggung kerugian ketika investasi tersebut gagal?

Bahaya yang Tidak Terlihat: Soft Budget Constraint

Dalam teori ekonomi kelembagaan, ada istilah soft budget constraint. Sebuah perusahaan akan cenderung lebih berani mengambil risiko apabila ia yakin pemerintah pada akhirnya akan menyelamatkannya.

Konsep ini sebenarnya sangat relevan bagi BUMN.

Dalam sistem pasar, perusahaan yang gagal harus melakukan restrukturisasi, menjual aset, mengganti manajemen, atau bahkan bangkrut. Dalam sistem yang sangat dipengaruhi negara, kegagalan BUMN dapat diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima karena perusahaan dianggap strategis.

Akibatnya:

proyek gagal → modal tambahan → restrukturisasi → jaminan pemerintah → risiko berpindah ke negara.

Pada tahap tertentu, batas antara risiko bisnis dan risiko fiskal menjadi kabur. Di sinilah ekspansi negara dapat berubah menjadi jebakan. Bukan karena negara tidak boleh memiliki perusahaan. Tetapi karena perusahaan negara dapat kehilangan disiplin yang biasanya dipaksakan oleh pasar.

Karena itu, keberhasilan Danantara seharusnya tidak diukur berdasarkan jumlah investasi atau proyek yang dimiliki.

Ukuran utamanya adalah:

berapa besar return yang diperoleh dari modal negara dibandingkan risiko yang ditanggung publik?

Jika pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara transparan, maka negara sedang mengelola modal publik dengan standar yang lebih rendah daripada standar yang seharusnya berlaku bagi investor profesional.

Kereta Cepat dan Pelajaran Mengenai Risiko Negara

Perkembangan pada proyek kereta cepat memberikan contoh yang patut diperhatikan.

Pemerintah mengambil langkah untuk mengambil alih kepemilikan pengendali operator kereta cepat yang menghadapi tekanan finansial. Perkembangan tersebut menunjukkan bagaimana proyek infrastruktur strategis pada akhirnya dapat membawa risiko yang semakin dekat ke sektor publik.

Kita tidak perlu menyimpulkan bahwa langkah tersebut salah. Proyek strategis memang kadang membutuhkan intervensi pemerintah. Tetapi dari sudut pandang kebijakan publik, terdapat pertanyaan yang lebih penting:

Pada titik mana investasi strategis berubah menjadi kewajiban negara?

Jika pemerintah terus mengambil alih risiko proyek-proyek yang gagal, maka neraca fiskal formal mungkin masih terlihat aman, tetapi risiko sektor publik secara keseluruhan dapat meningkat.

Inilah mengapa IMF menekankan perlunya membatasi aktivitas below-the-line dan quasi-fiscal serta memperjelas fiscal footprint pemerintah.

MBG: Kebijakan Sosial yang Bisa Menjadi Investasi Terbaik—atau Beban Permanen

Program Makan Bergizi Gratis memiliki logika ekonomi yang kuat. Nutrisi anak merupakan investasi modal manusia. Anak yang lebih sehat cenderung memiliki kemampuan belajar lebih baik. Dalam jangka panjang, kualitas kesehatan dan pendidikan memengaruhi produktivitas tenaga kerja. Karena itu, MBG tidak seharusnya dinilai hanya sebagai “belanja sosial”.

Jika program berhasil mengurangi malnutrisi, meningkatkan kesehatan, memperbaiki kehadiran sekolah, dan meningkatkan hasil belajar, maka belanja pemerintah hari ini dapat menghasilkan produktivitas tenaga kerja yang lebih tinggi dua dekade mendatang. Dalam pengertian itu, MBG dapat menjadi salah satu bentuk investasi publik dengan horizon sangat panjang.

Tetapi manfaat tersebut tidak otomatis muncul karena anggaran telah dibelanjakan. Pertanyaan yang seharusnya diajukan adalah berapa besar dampak sosial per rupiah?

Belanja Rp100 triliun bukan berarti manfaat ekonominya Rp100 triliun. Efektivitas program tergantung pada:

  • kualitas makanan;
  • ketepatan sasaran;
  • distribusi;
  • pengadaan;
  • kebocoran;
  • pengawasan;
  • dan terutama dampaknya terhadap kesehatan serta pendidikan.

Ada pula risiko politik. Program yang memberikan manfaat langsung kepada jutaan keluarga akan sulit dihentikan setelah masyarakat terbiasa menerimanya. Inilah yang dapat disebut sebagai fiscal lock-in. Pada masa pertumbuhan tinggi, kewajiban tersebut mungkin tidak menjadi persoalan. Tetapi jika pertumbuhan turun, pemerintah tetap harus membiayai program yang telah menjadi ekspektasi politik.

MBG kemudian harus bersaing dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, subsidi dan pembayaran bunga. Karena itu, program tersebut membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi berbasis jumlah makanan yang disalurkan.

Defisit di Bawah 3 Persen Tidak Berarti Semua Risiko Hilang

Salah satu kesalahan dalam debat fiskal adalah menganggap angka defisit sebagai keseluruhan cerita. Indonesia masih berada dalam batas fiskal 3 persen PDB.

World Bank pada Juni 2026 bahkan menilai pengelolaan fiskal tetap relatif prudent, meskipun ruang fiskal terbatas dan terdapat risiko dari tekanan belanja serta subsidi. Karena itu, menyebut Indonesia sedang berada di ambang krisis fiskal adalah berlebihan.

Tetapi stabilitas fiskal tidak hanya ditentukan oleh defisit. Kita juga perlu memperhatikan:

  • pembayaran bunga;
  • primary balance;
  • utang BUMN;
  • jaminan pemerintah;
  • kewajiban kontinjensi;
  • proyek PPP;
  • aktivitas quasi-fiscal;
  • dan potensi bailout.

Dengan semakin besarnya peran negara sebagai investor, ukuran yang relevan bukan hanya:

“Berapa utang pemerintah?”

tetapi:

“Berapa besar risiko yang pada akhirnya dapat kembali menjadi kewajiban publik?”

Ini perbedaan antara melihat anggaran pemerintah dan melihat neraca sektor publik secara keseluruhan.

Pemerintah Prabowo memiliki ambisi pertumbuhan yang jauh lebih tinggi. Secara politik, target 8 persen sangat menarik. Namun ekonomi tidak dapat diperintah untuk tumbuh hanya melalui target.

Pertumbuhan berkelanjutan berasal dari:

modal + tenaga kerja + teknologi + produktivitas + institusi.

Pemerintah dapat meningkatkan permintaan agregat. Pemerintah dapat membangun jalan. Pemerintah dapat memberi insentif. Pemerintah dapat menyediakan kredit. Tetapi pemerintah tidak dapat secara permanen menggantikan produktivitas sektor swasta.

Jika pertumbuhan dipaksakan melalui belanja negara, ekspansi BUMN, kredit murah dan kebijakan moneter yang terlalu akomodatif, Indonesia mungkin mendapatkan pertumbuhan jangka pendek. Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah:

apakah kapasitas produktif ekonomi ikut meningkat?

Jika tidak, kita menghadapi apa yang dapat disebut sebagai growth illusion. Angka GDP naik, tetapi fondasi pertumbuhannya tidak berubah. Pada akhirnya muncul tekanan:

permintaan naik → impor naik → rupiah tertekan → inflasi meningkat → suku bunga naik → investasi swasta turun.

Pertumbuhan yang awalnya ingin dipercepat justru kehilangan momentum.

Bank Indonesia: Institusi yang Tidak Boleh Kehilangan Kredibilitas

Dalam sistem ekonomi modern, independensi bank sentral bukan sekadar persoalan teknokratis. Ia merupakan aset ekonomi.

Bank Indonesia harus dapat meyakinkan pasar bahwa keputusan mengenai suku bunga, likuiditas dan stabilitas nilai tukar dibuat berdasarkan mandat kebijakan moneter dan kondisi ekonomi—bukan kebutuhan politik jangka pendek.

Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI pada Juli 2026 sempat meningkatkan perhatian pasar terhadap isu independensi bank sentral. Reuters melaporkan bahwa Destry Damayanti kemudian menjadi kandidat utama pengganti dan dipandang sebagai figur yang dapat menjaga kesinambungan kebijakan.

Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan Presiden Prabowo telah mengajukan Destry sebagai calon tunggal, yang selanjutnya harus menjalani proses di DPR. Ini dapat dibaca positif, tetapi masalah independensi BI tidak berhenti pada nama gubernur.

Masalah fundamentalnya adalah:

Apakah desain kebijakan ekonomi Indonesia masih memberi ruang yang cukup bagi bank sentral untuk mengatakan “tidak” kepada pemerintah?

Itulah ujian sebenarnya.

Salah satu perkembangan paling menarik adalah keputusan pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di bank-bank BUMN hingga Juli 2027.

Menurut Reuters, kebijakan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong kredit. Total dana pemerintah yang ditempatkan di bank negara bahkan akan mendekati Rp400 triliun, sementara pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,4 persen pada 2026 dan ingin mendorongnya lebih tinggi.

Kebijakan ini memiliki logika. Jika likuiditas meningkat dan kredit produktif tumbuh, investasi dan konsumsi dapat terdorong. Tetapi terdapat persoalan yang lebih struktural.

Jika pemerintah semakin sering menggunakan neracanya sendiri untuk mengarahkan likuiditas perbankan, maka transmisi kebijakan ekonomi menjadi semakin administratif. Bank tidak hanya merespons:

harga uang dan risiko pasar.

Mereka juga merespons:

arah kebijakan pemerintah.

Belum berarti Indonesia sedang mengalami financial repression. Tetapi kecenderungan tersebut perlu diawasi. Karena dalam jangka panjang, alokasi kredit yang sehat seharusnya ditentukan oleh kombinasi:

return + risiko + produktivitas.

Bukan semata-mata prioritas politik.

Risiko Ekspansi Negara dan Pertaruhan Ekonomi Indonesia Menuju 2040

Salah satu paradoks yang perlu diperhatikan dalam ekspansi peran pemerintah dalam perekonomian adalah munculnya risiko crowding out, baik dalam pengertian finansial maupun dalam pengertian yang lebih luas terhadap ruang gerak sektor swasta. Di satu sisi, pemerintah berupaya mendorong investasi melalui pembangunan infrastruktur, penguatan BUMN, pengelolaan aset negara, hilirisasi, serta berbagai program strategis. Namun, di sisi lain, ekspansi tersebut juga membutuhkan pembiayaan yang besar. Ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah meningkat terlalu cepat, sektor swasta dapat menghadapi kompetisi yang lebih besar dalam memperoleh modal. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan, mengurangi ruang investasi swasta, dan pada akhirnya melemahkan salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dalam konteks ini, crowding out tidak semata-mata merupakan persoalan teknis mengenai persaingan mendapatkan dana, tetapi berkaitan dengan bagaimana negara dan pasar membagi ruang dalam proses akumulasi modal.

Namun demikian, bentuk crowding out yang lebih sulit dilihat justru dapat terjadi pada tingkat insentif ekonomi dan kewirausahaan. Dalam suatu perekonomian yang sehat, pengusaha idealnya terdorong untuk membangun perusahaan, melakukan inovasi, meningkatkan produktivitas, memasuki pasar ekspor, serta mengambil risiko untuk menciptakan nilai baru. Akan tetapi, apabila akses terhadap proyek pemerintah, konsesi, perizinan, subsidi, atau kemitraan dengan BUMN memberikan keuntungan yang lebih besar dan risiko yang lebih rendah dibandingkan membangun bisnis secara mandiri, maka struktur insentif ekonomi dapat mengalami perubahan. Pelaku usaha kemudian memiliki insentif untuk mengalokasikan waktu, modal, dan kemampuan bukan terutama pada aktivitas produktif, melainkan pada upaya memperoleh akses terhadap sumber daya dan keputusan negara. Pada titik inilah rent-seeking dapat berkembang.

Persoalan tersebut menjadi semakin serius apabila hubungan antara negara dan pelaku usaha tidak lagi didasarkan pada produktivitas dan kompetisi yang sehat, melainkan pada kedekatan politik dan kemampuan memperoleh akses terhadap rente ekonomi. Negara pada akhirnya bukan hanya mengarahkan pembangunan, tetapi juga berpotensi menentukan siapa yang memperoleh keuntungan dari proses pembangunan tersebut. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi semacam ini memiliki kedekatan dengan fenomena crony capitalism, yaitu sistem ketika keberhasilan ekonomi sebagian ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan, bukan semata-mata oleh efisiensi, inovasi, dan kemampuan menciptakan nilai. Risiko ini penting diperhatikan karena semakin besar peran negara dalam mengalokasikan modal dan proyek, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, mekanisme pengawasan, kompetisi yang adil, serta pembatasan diskresi agar kebijakan pembangunan tidak berubah menjadi mekanisme distribusi rente.

Persoalan yang sama dapat dilihat dalam kebijakan hilirisasi. Hilirisasi merupakan kebijakan yang secara ekonomi memiliki rasionalitas kuat karena Indonesia selama bertahun-tahun terlalu bergantung pada ekspor komoditas dan bahan mentah. Dengan mengolah sumber daya alam di dalam negeri, nilai tambah yang sebelumnya dinikmati oleh pihak lain dapat ditingkatkan dan sebagian proses produksi dapat dipindahkan ke dalam negeri. Namun, keberhasilan hilirisasi tidak seharusnya berhenti pada pembangunan smelter atau peningkatan nilai ekspor produk olahan. Pembangunan fasilitas pengolahan baru merupakan tahap awal dari proses industrialisasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menguasai teknologi, desain, engineering, penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D), kekayaan intelektual, serta jaringan distribusi global.

Apabila Indonesia hanya bergerak dari pola menambang bahan mentah, mengolahnya menjadi produk setengah jadi, kemudian mengekspornya, maka memang terjadi peningkatan nilai tambah, tetapi ketergantungan struktural belum tentu hilang. Indonesia mungkin tidak lagi sekadar menjadi eksportir bahan mentah, tetapi dapat terjebak sebagai eksportir produk intermediate yang teknologi dan nilai intelektual utamanya masih dikuasai oleh perusahaan atau negara lain. Dalam perspektif pembangunan, hal tersebut merupakan kemajuan, tetapi belum dapat disebut sebagai transformasi ekonomi yang sepenuhnya berhasil. Hilirisasi baru memiliki dampak struktural apabila mampu menciptakan rangkaian yang lebih panjang, yaitu transfer teknologi, peningkatan kapasitas perusahaan domestik, pertumbuhan R&D, peningkatan produktivitas, pengembangan sumber daya manusia, serta kemampuan mengekspor produk dengan kandungan teknologi yang semakin tinggi. Dengan demikian, keberhasilan hilirisasi tidak seharusnya diukur hanya dari berapa banyak smelter yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh kebijakan tersebut mengubah posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Persoalan-persoalan tersebut pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar mengenai arah Indonesia hingga 2040. Jika berbagai kebijakan ekonomi pemerintah saat ini dilihat sebagai satu kesatuan, maka terdapat setidaknya tiga kemungkinan perkembangan. Skenario pertama adalah terbentuknya developmental state yang berhasil. Dalam skenario ini, negara memainkan peran aktif dalam pembangunan, tetapi aktivitas tersebut ditopang oleh institusi yang kuat. Danantara dikelola dengan prinsip investasi profesional, BUMN tunduk pada disiplin return on capital, program sosial seperti MBG menghasilkan peningkatan modal manusia yang dapat diukur, Bank Indonesia tetap independen, dan kredibilitas fiskal terjaga. Pada saat yang sama, hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan sumber daya alam, tetapi bergerak menuju penguasaan teknologi dan peningkatan kapasitas industri domestik. Investasi swasta tetap tumbuh karena negara tidak mengambil alih seluruh ruang ekonomi, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan sektor swasta berkembang. Dalam kondisi demikian, negara yang lebih aktif justru dapat menjadi keunggulan bagi Indonesia dan menjadi fondasi bagi developmental state modern.

Skenario kedua adalah terbentuknya negara yang semakin besar tetapi menghasilkan pertumbuhan yang relatif biasa. Skenario ini dapat terjadi apabila ekspansi pemerintah berlangsung lebih cepat daripada reformasi institusional. Pertumbuhan ekonomi tetap berada pada kisaran 4,5 hingga 6 persen, sebagian BUMN beroperasi secara produktif sementara sebagian lainnya menghadapi persoalan efisiensi, dan investasi yang dilakukan melalui instrumen negara menghasilkan kombinasi antara proyek yang berhasil dan proyek yang kurang berhasil. Program MBG tetap berjalan, tetapi dampaknya terhadap kualitas modal manusia tidak terlalu spektakuler. Hilirisasi berkembang, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan lompatan menuju industri berteknologi tinggi. Bank Indonesia tetap mampu menjaga kredibilitas, tetapi menghadapi tekanan yang semakin besar dalam mengelola stabilitas makroekonomi. Dalam skenario ini Indonesia tidak mengalami kegagalan besar. Negara tetap stabil, pembangunan terus berjalan, dan ekonomi tetap tumbuh. Namun, persoalannya adalah tidak terjadi lompatan produktivitas yang signifikan. Negara menjadi lebih besar, tetapi ekonomi tidak menjadi jauh lebih produktif.

Skenario ketiga merupakan kondisi yang paling harus dihindari, yaitu negara menjadi semakin besar tetapi semakin tidak efisien. Dalam kondisi tersebut, instrumen seperti Danantara dapat berubah dari alat pembangunan menjadi kendaraan politik, sementara BUMN mengambil risiko yang terlalu besar karena menganggap kerugian pada akhirnya dapat dipindahkan kepada sektor publik. Belanja sosial dapat berubah menjadi kewajiban permanen tanpa mekanisme evaluasi yang memadai, sementara penerimaan negara tidak tumbuh cukup cepat untuk membiayai seluruh komitmen tersebut. Jika pada saat yang sama kredibilitas Bank Indonesia melemah, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat, biaya modal menjadi lebih mahal, dan investasi swasta mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi pada akhirnya melambat.

Skenario buruk semacam ini tidak harus menghasilkan krisis sebesar 1998 agar dampaknya menjadi sangat serius. Indonesia bahkan tidak perlu mengalami keruntuhan ekonomi secara dramatis. Kehilangan satu hingga dua poin persentase pertumbuhan potensial setiap tahun selama satu setengah dekade saja dapat menghasilkan akumulasi kehilangan output yang sangat besar. Karena itu, bentuk kegagalan ekonomi yang paling mahal tidak selalu berupa negara yang bangkrut atau mengalami krisis. Kegagalan yang lebih sulit dikenali adalah ketika sebuah negara tetap stabil, tetapi gagal mencapai potensi pertumbuhan yang sebenarnya dapat dicapai. Negara tetap berjalan, pembangunan tetap terlihat, tetapi generasi berikutnya menerima ekonomi yang lebih kecil daripada yang seharusnya mereka warisi.

Dalam konteks tersebut, ancaman middle-income trap menjadi relevan. Ancaman terbesar Indonesia mungkin bukan kebangkrutan, hiperinflasi, atau krisis politik. Ancaman yang lebih realistis adalah Indonesia tumbuh sekitar 4–5 persen selama dua dekade, GDP meningkat, kemiskinan berkurang, dan infrastruktur terus membaik, tetapi produktivitas tidak mengalami lompatan. Upah tumbuh relatif lambat, lapangan kerja berkualitas tinggi tidak tersedia dalam jumlah memadai, teknologi tetap banyak diperoleh dari luar negeri, dan struktur ekspor masih bergantung pada komoditas. Indonesia pada akhirnya menjadi negara berpendapatan menengah yang relatif stabil, tetapi tidak pernah benar-benar melakukan transisi menuju negara maju. World Bank menempatkan produktivitas sebagai salah satu persoalan penting dalam prospek ekonomi Indonesia, sehingga orientasi kebijakan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan pertumbuhan, tetapi diarahkan pada peningkatan kapasitas produktif ekonomi.

Atas dasar itu, perdebatan mengenai target pertumbuhan 8 persen seharusnya mengalami perubahan mendasar. Pertanyaan yang kurang tepat adalah bagaimana pemerintah dapat membuat GDP tumbuh 8 persen melalui stimulus dan ekspansi belanja. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan produktivitas sehingga pertumbuhan 7–8 persen menjadi mungkin tanpa mengorbankan stabilitas makroekonomi. Perbedaan kedua pertanyaan tersebut sangat mendasar. Pertumbuhan yang hanya didorong oleh tambahan modal dan belanja pemerintah memiliki batas, sedangkan pertumbuhan yang ditopang oleh peningkatan produktivitas, teknologi, kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan efisiensi memiliki peluang untuk bertahan lebih lama.

Untuk mengetahui apakah arah kebijakan ekonomi Indonesia menuju jalur yang sehat, masyarakat sebenarnya tidak perlu menunggu hingga 2040. Sejumlah indikator dapat digunakan sejak sekarang. Pertama adalah return on capital dari Danantara. Keberhasilan tidak seharusnya dinilai berdasarkan jumlah proyek atau besarnya investasi, melainkan berdasarkan tingkat pengembalian yang dihasilkan dibandingkan dengan modal dan risiko yang ditanggung. Kedua adalah beban bunga terhadap penerimaan negara. Defisit fiskal dapat terlihat relatif aman, tetapi apabila pembayaran bunga semakin menyerap penerimaan negara, ruang fiskal pemerintah akan semakin sempit. Ketiga adalah kredibilitas Bank Indonesia yang dapat diamati melalui ekspektasi inflasi, stabilitas rupiah, arus modal, yield obligasi, dan komunikasi kebijakan. Keempat adalah produktivitas tenaga kerja dan total factor productivity (TFP). Jika GDP meningkat tetapi produktivitas stagnan, maka pertumbuhan tersebut pada dasarnya dibeli melalui penambahan modal dan tenaga kerja, suatu pola yang dalam jangka panjang sulit dipertahankan. Kelima adalah kualitas hilirisasi. Ukurannya bukan hanya jumlah smelter, tetapi juga jumlah paten, pertumbuhan R&D, peningkatan kapasitas perusahaan domestik, transfer teknologi, dan kemampuan mengekspor produk dengan kandungan teknologi tinggi.

Pada akhirnya, perdebatan mengenai besarnya peran negara perlu ditempatkan dalam konteks sejarah ekonomi-politik Indonesia. Pengalaman masa lalu memberikan dua peringatan penting. Era Soekarno menunjukkan bagaimana ekspansi peran negara yang tidak disertai disiplin makroekonomi dapat menghasilkan ketidakseimbangan ekonomi yang serius. Sementara era Soeharto menunjukkan bahwa negara dapat menghasilkan pertumbuhan yang tinggi sekaligus membangun patronase dan konsentrasi kekuasaan ekonomi yang pada akhirnya menjadi sumber kerentanan. Kedua pengalaman tersebut tidak berarti bahwa Indonesia harus kembali kepada negara yang minimal, tetapi juga tidak memberikan alasan untuk membangun negara yang memiliki diskresi tanpa batas.

Pelajaran yang lebih tepat adalah bahwa negara harus kuat dalam kapasitas, tetapi terbatas dalam diskresi. Negara harus memiliki kemampuan untuk membangun industri tanpa menentukan pemenang berdasarkan koneksi politik. Negara harus mampu mengelola aset publik tanpa menjadikannya alat kepentingan politik. Negara harus mampu menyediakan perlindungan sosial tanpa menjadikan setiap program sebagai kewajiban permanen yang tidak pernah dievaluasi. Negara juga harus mampu mengejar pertumbuhan tinggi tanpa memaksa bank sentral mengorbankan stabilitas moneter. Prinsip dasarnya sederhana tetapi sangat penting: setiap rupiah modal publik seharusnya menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi daripada biaya modal dan risiko yang akhirnya ditanggung masyarakat.

Dengan demikian, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintahan Prabowo akan menjadi kebijakan yang paling merugikan dalam sejarah Indonesia. Ekonomi Indonesia masih memiliki ketahanan dan stabilitas makroekonomi tetap menjadi modal penting. Namun, stabilitas hari ini tidak boleh disamakan dengan keberhasilan struktural. Pemerintahan saat ini pada dasarnya sedang menjalankan sebuah eksperimen besar mengenai seberapa jauh negara dapat memperluas perannya dalam perekonomian tanpa kehilangan disiplin dan efisiensi. Pertanyaan yang harus terus diajukan adalah apakah negara dapat menjadi lebih aktif tanpa menjadi lebih boros, apakah BUMN dapat menjadi instrumen industrialisasi tanpa berubah menjadi sumber rente, dan apakah Danantara dapat menjadi instrumen akumulasi kekayaan tanpa menciptakan kewajiban fiskal tersembunyi.

Pertanyaan yang sama berlaku pada program-program sosial dan industrialisasi. Apakah MBG dapat benar-benar menjadi investasi manusia tanpa berubah menjadi beban permanen? Apakah hilirisasi mampu menghasilkan penguasaan teknologi, bukan hanya pembangunan smelter? Apakah target pertumbuhan tinggi dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas, bukan sekadar stimulus? Dan yang paling fundamental, apakah Bank Indonesia tetap memiliki independensi yang cukup untuk mengatakan “tidak” ketika kepentingan stabilitas ekonomi bertentangan dengan kebutuhan politik jangka pendek? Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban final karena dampak kebijakan ekonomi bersifat kumulatif dan sebagian besar baru dapat terlihat setelah bertahun-tahun.

Justru karena itu, Indonesia masih mempunyai pilihan. Jika institusi diperkuat, ekspansi peran negara dapat menjadi fondasi bagi industrialisasi baru. Namun jika institusi melemah, negara yang semakin besar dapat berubah menjadi mesin distribusi rente. Perbedaannya tidak akan selalu terlihat dalam satu APBN, satu angka pertumbuhan, atau bahkan selama satu periode pemerintahan. Dampaknya baru akan terlihat ketika generasi Indonesia pada 2040 melihat kembali keputusan-keputusan yang dibuat pada periode 2024–2030 dan menilai apakah periode tersebut benar-benar menjadi awal transformasi ekonomi atau justru merupakan kesempatan strategis yang terlalu mahal untuk disia-siakan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah seberapa besar negara mengeluarkan uang dan bukan pula seberapa banyak aset yang berhasil dikuasainya. Ukuran yang lebih fundamental adalah apakah kebijakan tersebut membuat Indonesia menjadi lebih produktif, lebih kompetitif, dan lebih kaya secara berkelanjutan. Jika jawabannya ya, sejarah dapat menempatkan era ini sebagai titik balik penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Namun jika jawabannya tidak, masalah terbesar yang akan dihadapi Indonesia mungkin bukan sebuah krisis yang dramatis, melainkan sesuatu yang jauh lebih sulit dikenali: potensi yang hilang. Sebuah generasi dapat hidup dalam negara yang secara nominal semakin besar, tetapi dengan ekonomi yang sebenarnya tumbuh jauh di bawah kemampuan yang seharusnya dapat dicapai.

 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Indonesia 2040: Antara Negera Pembangunan dan Pemburu Pertumbuhan"

Posting Komentar