Indonesia 2040: Antara Negera Pembangunan dan Pemburu Pertumbuhan
Membaca Risiko Jangka Panjang Kebijakan Ekonomi Pemerintahan “Kabinet Merah Putih” Era Prabowo Subianto
Sebuah kebijakan baru dianggap berhasil hanya karena pertumbuhan
ekonomi belum terganggu, atau dianggap gagal hanya karena membutuhkan anggaran
besar. Kebijakan ekonomi negara harus dinilai bukan hanya dari dampaknya hari
ini, melainkan dari struktur ekonomi yang dibentuknya sepuluh atau lima
belas tahun kedepan. Sebab, sebagian kebijakan pemerintah bekerja seperti
investasi: biaya dikeluarkan sekarang, sementara manfaat baru muncul satu atau
dua dekade mendatang. Sebaliknya, sebagian kebijakan menciptakan kewajiban yang
tampak kecil hari ini, tetapi menjadi beban permanen bagi generasi berikutnya.
Sehingga dalam konteks inilah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo
Subianto dalam kabinet “Merah Putih” perlu dibaca dengan benar. Persoalan
utamanya bukan apakah negara boleh lebih aktif dalam perekonomian. Indonesia
justru mungkin membutuhkan negara yang lebih kuat dalam membangun industri,
infrastruktur, pangan, energi, dan kualitas sumber daya manusia.
Ada dua cara membaca pemerintahan Prabowo Subianto. Cara pertama
melihatnya sebagai upaya mengembalikan negara ke pusat pembangunan: negara
tidak lagi sekadar regulator, tetapi menjadi investor, pemilik aset, penggerak
industri, pemberi stimulus, sekaligus pelaksana program sosial berskala besar.
Cara kedua melihat perubahan yang sama sebagai sumber risiko: semakin besar
peran negara, semakin besar pula kemungkinan salah alokasi modal, crowding out,
konflik kepentingan, dan akumulasi kewajiban fiskal yang tidak langsung
terlihat dalam APBN.
Kedua pandangan tersebut dapat sama-sama benar. Persoalannya bukan
apakah negara harus aktif atau pasif. Persoalan sesungguhnya adalah apakah
kapasitas institusi negara cukup kuat untuk mengelola kekuatan ekonomi yang
semakin besar itu. Inilah pertanyaan yang jauh lebih penting daripada apakah
pertumbuhan ekonomi Indonesia pada satu tahun tertentu mencapai 5, 6, atau 8
persen.
World Bank memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh sekitar 5 persen
pada 2026 dan sekitar 5,2 persen pada 2027–2028. Lembaga itu juga menekankan
bahwa reformasi produktivitas merupakan kunci untuk menciptakan pekerjaan dan
mempertahankan momentum pertumbuhan.
IMF memiliki pesan yang serupa. Ekonomi Indonesia dinilai tetap
resilien, tetapi perubahan kebijakan berskala besar perlu dilengkapi guardrails
yang kuat agar tidak menciptakan kerentanan baru. IMF secara khusus menyoroti
pentingnya tata kelola Danantara, pengendalian aktivitas quasi-fiscal, dan
perlindungan kredibilitas kebijakan makroekonomi.
Dengan kata lain, masalah Indonesia bukan kekurangan ambisi. Masalahnya adalah bagaimana mengubah ambisi menjadi produktivitas tanpa mengubah negara menjadi sumber risiko baru.
Dari Negara Regulator Menjadi Negara Investor
Selama beberapa dekade setelah krisis 1998,
Indonesia bergerak menuju model ekonomi yang lebih berbasis mekanisme pasar,
disiplin fiskal, independensi bank sentral, dan pengurangan dominasi langsung
pemerintah terhadap aktivitas ekonomi.
Era Prabowo menunjukkan kecenderungan berbeda. Negara
kembali ingin menjadi investor, pemilik aset, pengarah industri, penyedia
program sosial berskala besar, dan penggerak permintaan domestik.
Pembentukan Danantara merupakan salah satu
simbol terpenting dari perubahan tersebut. Secara konseptual, pengelolaan aset
negara secara lebih profesional dapat menghasilkan manfaat yang sangat besar.
Indonesia memiliki aset BUMN dan sumber daya ekonomi yang besar, tetapi selama
ini sebagian potensinya belum dikelola sebagai portofolio investasi yang
optimal.
Salah satu perubahan struktural terpenting pada era Prabowo adalah
menguatnya peran negara sebagai pemilik dan pengalokasi modal. Danantara merupakan
simbol paling jelas dari perubahan ini. Secara teori, gagasannya menarik. Masalahnya terletak pada tata kelola.
Sebuah sovereign wealth fund atau badan
pengelola aset negara dapat menjadi mesin akumulasi kekayaan apabila keputusan
investasinya didasarkan pada risk-adjusted return, disiplin modal,
transparansi, dan independensi profesional. Tetapi lembaga yang sama dapat
menjadi sumber masalah apabila modal dialokasikan berdasarkan kepentingan
politik, target penciptaan lapangan kerja jangka pendek, proyek prestise, atau
penyelamatan perusahaan negara yang tidak efisien.
World Bank sendiri menilai struktur Danantara
membawa kompleksitas tata kelola dan risiko fiskal yang membutuhkan pengawasan
kuat.
Indonesia memiliki aset BUMN yang sangat besar.
Apabila aset tersebut dikelola secara profesional, negara dapat memperoleh return
yang lebih tinggi, melakukan konsolidasi investasi, dan mengarahkan modal ke
sektor strategis.
Dalam teori pembangunan, gagasan semacam ini
bukan sesuatu yang aneh. Korea Selatan, Taiwan, Singapura dan China menunjukkan
bahwa negara dapat memainkan peranan penting dalam industrialisasi.
Tetapi ada satu syarat yang sangat penting:
Negara pembangunan hanya efektif apabila kapasitas institusionalnya mampu mengendalikan kepentingan politik yang ingin menggunakan negara.
Di sinilah persoalannya menjadi rumit. Semakin
besar mandat Danantara, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi,
pengawasan, dan disiplin investasi.
IMF secara eksplisit menyatakan bahwa Danantara
memiliki potensi mendukung tujuan pembangunan Indonesia, tetapi membutuhkan
kerangka tata kelola dan akuntabilitas yang kuat agar kewajiban kontinjensi dan
aktivitas quasi-fiscal tidak menumpuk.
Kalimat tersebut seharusnya dibaca serius.
Sebab masalah terbesar bukan apakah Danantara
dapat menghasilkan investasi yang menguntungkan.
Masalahnya adalah:
siapa yang menanggung kerugian ketika investasi tersebut gagal?
Bahaya yang Tidak Terlihat: Soft Budget
Constraint
Dalam teori ekonomi kelembagaan, ada istilah
soft budget constraint. Sebuah perusahaan akan cenderung lebih berani mengambil
risiko apabila ia yakin pemerintah pada akhirnya akan menyelamatkannya.
Konsep ini sebenarnya sangat relevan bagi BUMN.
Dalam sistem pasar, perusahaan yang gagal harus
melakukan restrukturisasi, menjual aset, mengganti manajemen, atau bahkan
bangkrut. Dalam sistem yang sangat dipengaruhi negara, kegagalan BUMN dapat
diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima karena perusahaan
dianggap strategis.
Akibatnya:
proyek gagal → modal tambahan → restrukturisasi → jaminan pemerintah → risiko berpindah ke negara.
Pada tahap tertentu, batas antara risiko bisnis
dan risiko fiskal menjadi kabur. Di sinilah ekspansi negara dapat berubah
menjadi jebakan. Bukan karena negara tidak boleh memiliki perusahaan. Tetapi
karena perusahaan negara dapat kehilangan disiplin yang biasanya dipaksakan
oleh pasar.
Karena itu, keberhasilan Danantara seharusnya
tidak diukur berdasarkan jumlah investasi atau proyek yang dimiliki.
Ukuran utamanya adalah:
berapa besar return yang diperoleh dari modal negara dibandingkan risiko yang ditanggung publik?
Jika pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab secara transparan, maka negara sedang mengelola modal publik dengan standar yang lebih rendah daripada standar yang seharusnya berlaku bagi investor profesional.
Kereta Cepat dan Pelajaran Mengenai Risiko
Negara
Perkembangan pada proyek kereta cepat
memberikan contoh yang patut diperhatikan.
Pemerintah mengambil langkah untuk mengambil
alih kepemilikan pengendali operator kereta cepat yang menghadapi tekanan
finansial. Perkembangan tersebut menunjukkan bagaimana proyek infrastruktur
strategis pada akhirnya dapat membawa risiko yang semakin dekat ke sektor
publik.
Kita tidak perlu menyimpulkan bahwa langkah
tersebut salah. Proyek strategis memang kadang membutuhkan intervensi
pemerintah. Tetapi dari sudut pandang kebijakan publik, terdapat pertanyaan
yang lebih penting:
Pada titik mana investasi strategis berubah menjadi kewajiban negara?
Jika pemerintah terus mengambil alih risiko
proyek-proyek yang gagal, maka neraca fiskal formal mungkin masih terlihat
aman, tetapi risiko sektor publik secara keseluruhan dapat meningkat.
Inilah mengapa IMF menekankan perlunya membatasi aktivitas below-the-line dan quasi-fiscal serta memperjelas fiscal footprint pemerintah.
MBG: Kebijakan Sosial yang Bisa Menjadi Investasi Terbaik—atau Beban Permanen
Program Makan Bergizi Gratis memiliki logika
ekonomi yang kuat. Nutrisi anak merupakan investasi modal manusia. Anak yang
lebih sehat cenderung memiliki kemampuan belajar lebih baik. Dalam jangka
panjang, kualitas kesehatan dan pendidikan memengaruhi produktivitas tenaga
kerja. Karena itu, MBG tidak seharusnya dinilai hanya sebagai “belanja sosial”.
Jika program berhasil mengurangi malnutrisi,
meningkatkan kesehatan, memperbaiki kehadiran sekolah, dan meningkatkan hasil
belajar, maka belanja pemerintah hari ini dapat menghasilkan produktivitas
tenaga kerja yang lebih tinggi dua dekade mendatang. Dalam pengertian itu, MBG
dapat menjadi salah satu bentuk investasi publik dengan horizon sangat panjang.
Tetapi manfaat tersebut tidak otomatis muncul
karena anggaran telah dibelanjakan. Pertanyaan yang seharusnya diajukan adalah berapa
besar dampak sosial per rupiah?
Belanja Rp100 triliun bukan berarti manfaat
ekonominya Rp100 triliun. Efektivitas program tergantung pada:
- kualitas makanan;
- ketepatan sasaran;
- distribusi;
- pengadaan;
- kebocoran;
- pengawasan;
- dan terutama dampaknya terhadap kesehatan serta pendidikan.
Ada pula risiko politik. Program yang
memberikan manfaat langsung kepada jutaan keluarga akan sulit dihentikan
setelah masyarakat terbiasa menerimanya. Inilah yang dapat disebut sebagai fiscal
lock-in. Pada masa pertumbuhan tinggi, kewajiban tersebut mungkin tidak
menjadi persoalan. Tetapi jika pertumbuhan turun, pemerintah tetap harus
membiayai program yang telah menjadi ekspektasi politik.
MBG kemudian harus bersaing dengan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertahanan, subsidi dan pembayaran bunga. Karena itu, program tersebut membutuhkan evaluasi berbasis hasil, bukan sekadar evaluasi berbasis jumlah makanan yang disalurkan.
Defisit di Bawah 3 Persen Tidak Berarti Semua
Risiko Hilang
Salah satu kesalahan dalam debat fiskal adalah
menganggap angka defisit sebagai keseluruhan cerita. Indonesia masih berada
dalam batas fiskal 3 persen PDB.
World Bank pada Juni 2026 bahkan menilai
pengelolaan fiskal tetap relatif prudent, meskipun ruang fiskal terbatas dan
terdapat risiko dari tekanan belanja serta subsidi. Karena itu, menyebut
Indonesia sedang berada di ambang krisis fiskal adalah berlebihan.
Tetapi stabilitas fiskal tidak hanya ditentukan
oleh defisit. Kita juga perlu memperhatikan:
- pembayaran bunga;
- primary balance;
- utang BUMN;
- jaminan pemerintah;
- kewajiban kontinjensi;
- proyek PPP;
- aktivitas quasi-fiscal;
- dan potensi bailout.
Dengan semakin besarnya peran negara sebagai
investor, ukuran yang relevan bukan hanya:
“Berapa utang pemerintah?”
tetapi:
“Berapa besar risiko yang pada akhirnya dapat kembali menjadi kewajiban publik?”
Ini perbedaan antara melihat anggaran pemerintah dan melihat neraca sektor publik secara keseluruhan.
Pemerintah Prabowo memiliki ambisi pertumbuhan
yang jauh lebih tinggi. Secara politik, target 8 persen sangat menarik. Namun
ekonomi tidak dapat diperintah untuk tumbuh hanya melalui target.
Pertumbuhan berkelanjutan berasal dari:
modal + tenaga kerja + teknologi + produktivitas + institusi.
Pemerintah dapat meningkatkan permintaan agregat. Pemerintah dapat membangun jalan. Pemerintah dapat memberi insentif. Pemerintah dapat menyediakan kredit. Tetapi pemerintah tidak dapat secara permanen menggantikan produktivitas sektor swasta.
Jika pertumbuhan dipaksakan melalui belanja
negara, ekspansi BUMN, kredit murah dan kebijakan moneter yang terlalu
akomodatif, Indonesia mungkin mendapatkan pertumbuhan jangka pendek. Pertanyaan
yang muncul berikutnya adalah:
apakah kapasitas produktif ekonomi ikut meningkat?
Jika tidak, kita menghadapi apa yang dapat
disebut sebagai growth illusion. Angka GDP naik, tetapi fondasi
pertumbuhannya tidak berubah. Pada akhirnya muncul tekanan:
permintaan naik → impor naik → rupiah tertekan → inflasi meningkat → suku bunga naik → investasi swasta turun.
Pertumbuhan yang awalnya ingin dipercepat justru kehilangan momentum.
Bank Indonesia: Institusi yang Tidak Boleh
Kehilangan Kredibilitas
Dalam sistem ekonomi modern, independensi bank
sentral bukan sekadar persoalan teknokratis. Ia merupakan aset ekonomi.
Bank Indonesia harus dapat meyakinkan pasar
bahwa keputusan mengenai suku bunga, likuiditas dan stabilitas nilai tukar
dibuat berdasarkan mandat kebijakan moneter dan kondisi ekonomi—bukan kebutuhan
politik jangka pendek.
Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur
BI pada Juli 2026 sempat meningkatkan perhatian pasar terhadap isu independensi
bank sentral. Reuters melaporkan bahwa Destry Damayanti kemudian menjadi
kandidat utama pengganti dan dipandang sebagai figur yang dapat menjaga
kesinambungan kebijakan.
Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan Presiden
Prabowo telah mengajukan Destry sebagai calon tunggal, yang selanjutnya harus
menjalani proses di DPR. Ini dapat dibaca positif, tetapi masalah independensi
BI tidak berhenti pada nama gubernur.
Masalah fundamentalnya adalah:
Apakah desain kebijakan ekonomi Indonesia masih memberi ruang yang cukup bagi bank sentral untuk mengatakan “tidak” kepada pemerintah?
Itulah ujian sebenarnya.
Salah satu perkembangan paling menarik adalah
keputusan pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dana pemerintah di
bank-bank BUMN hingga Juli 2027.
Menurut Reuters, kebijakan tersebut dimaksudkan
untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong kredit. Total dana
pemerintah yang ditempatkan di bank negara bahkan akan mendekati Rp400 triliun,
sementara pemerintah menargetkan pertumbuhan 5,4 persen pada 2026 dan ingin
mendorongnya lebih tinggi.
Kebijakan ini memiliki logika. Jika likuiditas
meningkat dan kredit produktif tumbuh, investasi dan konsumsi dapat terdorong. Tetapi
terdapat persoalan yang lebih struktural.
Jika pemerintah semakin sering menggunakan
neracanya sendiri untuk mengarahkan likuiditas perbankan, maka transmisi
kebijakan ekonomi menjadi semakin administratif. Bank tidak hanya merespons:
harga uang dan risiko pasar.
Mereka juga merespons:
arah kebijakan pemerintah.
Belum berarti Indonesia sedang mengalami financial
repression. Tetapi kecenderungan tersebut perlu diawasi. Karena dalam
jangka panjang, alokasi kredit yang sehat seharusnya ditentukan oleh kombinasi:
return + risiko + produktivitas.
Bukan semata-mata prioritas politik.
Risiko Ekspansi Negara dan Pertaruhan Ekonomi
Indonesia Menuju 2040
Salah satu
paradoks yang perlu diperhatikan dalam ekspansi peran pemerintah dalam
perekonomian adalah munculnya risiko crowding out, baik dalam pengertian
finansial maupun dalam pengertian yang lebih luas terhadap ruang gerak sektor
swasta. Di satu sisi, pemerintah berupaya mendorong investasi melalui
pembangunan infrastruktur, penguatan BUMN, pengelolaan aset negara, hilirisasi,
serta berbagai program strategis. Namun, di sisi lain, ekspansi tersebut juga
membutuhkan pembiayaan yang besar. Ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah
meningkat terlalu cepat, sektor swasta dapat menghadapi kompetisi yang lebih
besar dalam memperoleh modal. Kondisi ini berpotensi meningkatkan biaya
pembiayaan, mengurangi ruang investasi swasta, dan pada akhirnya melemahkan
salah satu sumber utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Dalam konteks ini,
crowding out tidak semata-mata merupakan persoalan teknis mengenai persaingan
mendapatkan dana, tetapi berkaitan dengan bagaimana negara dan pasar membagi
ruang dalam proses akumulasi modal.
Namun demikian,
bentuk crowding out yang lebih sulit dilihat justru dapat terjadi pada
tingkat insentif ekonomi dan kewirausahaan. Dalam suatu perekonomian yang
sehat, pengusaha idealnya terdorong untuk membangun perusahaan, melakukan
inovasi, meningkatkan produktivitas, memasuki pasar ekspor, serta mengambil
risiko untuk menciptakan nilai baru. Akan tetapi, apabila akses terhadap proyek
pemerintah, konsesi, perizinan, subsidi, atau kemitraan dengan BUMN memberikan
keuntungan yang lebih besar dan risiko yang lebih rendah dibandingkan membangun
bisnis secara mandiri, maka struktur insentif ekonomi dapat mengalami
perubahan. Pelaku usaha kemudian memiliki insentif untuk mengalokasikan waktu,
modal, dan kemampuan bukan terutama pada aktivitas produktif, melainkan pada
upaya memperoleh akses terhadap sumber daya dan keputusan negara. Pada titik
inilah rent-seeking dapat berkembang.
Persoalan
tersebut menjadi semakin serius apabila hubungan antara negara dan pelaku usaha
tidak lagi didasarkan pada produktivitas dan kompetisi yang sehat, melainkan
pada kedekatan politik dan kemampuan memperoleh akses terhadap rente ekonomi.
Negara pada akhirnya bukan hanya mengarahkan pembangunan, tetapi juga
berpotensi menentukan siapa yang memperoleh keuntungan dari proses pembangunan
tersebut. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi semacam ini memiliki
kedekatan dengan fenomena crony capitalism, yaitu sistem ketika keberhasilan
ekonomi sebagian ditentukan oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan, bukan
semata-mata oleh efisiensi, inovasi, dan kemampuan menciptakan nilai. Risiko
ini penting diperhatikan karena semakin besar peran negara dalam mengalokasikan
modal dan proyek, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi, mekanisme
pengawasan, kompetisi yang adil, serta pembatasan diskresi agar kebijakan
pembangunan tidak berubah menjadi mekanisme distribusi rente.
Persoalan yang sama dapat dilihat dalam kebijakan hilirisasi. Hilirisasi merupakan kebijakan yang secara ekonomi memiliki rasionalitas kuat karena Indonesia selama bertahun-tahun terlalu bergantung pada ekspor komoditas dan bahan mentah. Dengan mengolah sumber daya alam di dalam negeri, nilai tambah yang sebelumnya dinikmati oleh pihak lain dapat ditingkatkan dan sebagian proses produksi dapat dipindahkan ke dalam negeri. Namun, keberhasilan hilirisasi tidak seharusnya berhenti pada pembangunan smelter atau peningkatan nilai ekspor produk olahan. Pembangunan fasilitas pengolahan baru merupakan tahap awal dari proses industrialisasi. Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang menguasai teknologi, desain, engineering, penelitian dan pengembangan atau research and development (R&D), kekayaan intelektual, serta jaringan distribusi global.
Apabila
Indonesia hanya bergerak dari pola menambang bahan mentah, mengolahnya menjadi
produk setengah jadi, kemudian mengekspornya, maka memang terjadi peningkatan
nilai tambah, tetapi ketergantungan struktural belum tentu hilang. Indonesia
mungkin tidak lagi sekadar menjadi eksportir bahan mentah, tetapi dapat
terjebak sebagai eksportir produk intermediate yang teknologi dan nilai
intelektual utamanya masih dikuasai oleh perusahaan atau negara lain. Dalam
perspektif pembangunan, hal tersebut merupakan kemajuan, tetapi belum dapat
disebut sebagai transformasi ekonomi yang sepenuhnya berhasil. Hilirisasi baru memiliki
dampak struktural apabila mampu menciptakan rangkaian yang lebih panjang, yaitu
transfer teknologi, peningkatan kapasitas perusahaan domestik, pertumbuhan
R&D, peningkatan produktivitas, pengembangan sumber daya manusia, serta
kemampuan mengekspor produk dengan kandungan teknologi yang semakin tinggi.
Dengan demikian, keberhasilan hilirisasi tidak seharusnya diukur hanya dari
berapa banyak smelter yang dibangun, tetapi dari seberapa jauh kebijakan
tersebut mengubah posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
Persoalan-persoalan
tersebut pada akhirnya membawa kita pada pertanyaan yang lebih besar mengenai
arah Indonesia hingga 2040. Jika berbagai kebijakan ekonomi pemerintah saat ini
dilihat sebagai satu kesatuan, maka terdapat setidaknya tiga kemungkinan
perkembangan. Skenario pertama adalah terbentuknya developmental state yang
berhasil. Dalam skenario ini, negara memainkan peran aktif dalam pembangunan,
tetapi aktivitas tersebut ditopang oleh institusi yang kuat. Danantara dikelola
dengan prinsip investasi profesional, BUMN tunduk pada disiplin return on
capital, program sosial seperti MBG menghasilkan peningkatan modal manusia yang
dapat diukur, Bank Indonesia tetap independen, dan kredibilitas fiskal terjaga.
Pada saat yang sama, hilirisasi tidak berhenti pada pengolahan sumber daya
alam, tetapi bergerak menuju penguasaan teknologi dan peningkatan kapasitas
industri domestik. Investasi swasta tetap tumbuh karena negara tidak mengambil
alih seluruh ruang ekonomi, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan
sektor swasta berkembang. Dalam kondisi demikian, negara yang lebih aktif
justru dapat menjadi keunggulan bagi Indonesia dan menjadi fondasi bagi developmental
state modern.
Skenario kedua
adalah terbentuknya negara yang semakin besar tetapi menghasilkan pertumbuhan
yang relatif biasa. Skenario ini dapat terjadi apabila ekspansi pemerintah
berlangsung lebih cepat daripada reformasi institusional. Pertumbuhan ekonomi
tetap berada pada kisaran 4,5 hingga 6 persen, sebagian BUMN beroperasi secara
produktif sementara sebagian lainnya menghadapi persoalan efisiensi, dan
investasi yang dilakukan melalui instrumen negara menghasilkan kombinasi antara
proyek yang berhasil dan proyek yang kurang berhasil. Program MBG tetap
berjalan, tetapi dampaknya terhadap kualitas modal manusia tidak terlalu
spektakuler. Hilirisasi berkembang, tetapi belum sepenuhnya menghasilkan
lompatan menuju industri berteknologi tinggi. Bank Indonesia tetap mampu
menjaga kredibilitas, tetapi menghadapi tekanan yang semakin besar dalam
mengelola stabilitas makroekonomi. Dalam skenario ini Indonesia tidak mengalami
kegagalan besar. Negara tetap stabil, pembangunan terus berjalan, dan ekonomi
tetap tumbuh. Namun, persoalannya adalah tidak terjadi lompatan produktivitas
yang signifikan. Negara menjadi lebih besar, tetapi ekonomi tidak menjadi jauh
lebih produktif.
Skenario ketiga
merupakan kondisi yang paling harus dihindari, yaitu negara menjadi semakin
besar tetapi semakin tidak efisien. Dalam kondisi tersebut, instrumen seperti
Danantara dapat berubah dari alat pembangunan menjadi kendaraan politik,
sementara BUMN mengambil risiko yang terlalu besar karena menganggap kerugian
pada akhirnya dapat dipindahkan kepada sektor publik. Belanja sosial dapat
berubah menjadi kewajiban permanen tanpa mekanisme evaluasi yang memadai,
sementara penerimaan negara tidak tumbuh cukup cepat untuk membiayai seluruh
komitmen tersebut. Jika pada saat yang sama kredibilitas Bank Indonesia
melemah, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat, biaya modal menjadi lebih
mahal, dan investasi swasta mengalami penurunan. Pertumbuhan ekonomi pada
akhirnya melambat.
Skenario buruk
semacam ini tidak harus menghasilkan krisis sebesar 1998 agar dampaknya menjadi
sangat serius. Indonesia bahkan tidak perlu mengalami keruntuhan ekonomi secara
dramatis. Kehilangan satu hingga dua poin persentase pertumbuhan potensial
setiap tahun selama satu setengah dekade saja dapat menghasilkan akumulasi
kehilangan output yang sangat besar. Karena itu, bentuk kegagalan ekonomi yang
paling mahal tidak selalu berupa negara yang bangkrut atau mengalami krisis.
Kegagalan yang lebih sulit dikenali adalah ketika sebuah negara tetap stabil,
tetapi gagal mencapai potensi pertumbuhan yang sebenarnya dapat dicapai. Negara
tetap berjalan, pembangunan tetap terlihat, tetapi generasi berikutnya menerima
ekonomi yang lebih kecil daripada yang seharusnya mereka warisi.
Dalam konteks
tersebut, ancaman middle-income trap menjadi relevan. Ancaman terbesar
Indonesia mungkin bukan kebangkrutan, hiperinflasi, atau krisis politik.
Ancaman yang lebih realistis adalah Indonesia tumbuh sekitar 4–5 persen selama
dua dekade, GDP meningkat, kemiskinan berkurang, dan infrastruktur terus
membaik, tetapi produktivitas tidak mengalami lompatan. Upah tumbuh relatif
lambat, lapangan kerja berkualitas tinggi tidak tersedia dalam jumlah memadai,
teknologi tetap banyak diperoleh dari luar negeri, dan struktur ekspor masih
bergantung pada komoditas. Indonesia pada akhirnya menjadi negara berpendapatan
menengah yang relatif stabil, tetapi tidak pernah benar-benar melakukan
transisi menuju negara maju. World Bank menempatkan produktivitas sebagai salah
satu persoalan penting dalam prospek ekonomi Indonesia, sehingga orientasi
kebijakan seharusnya tidak berhenti pada peningkatan pertumbuhan, tetapi
diarahkan pada peningkatan kapasitas produktif ekonomi.
Atas dasar itu,
perdebatan mengenai target pertumbuhan 8 persen seharusnya mengalami perubahan
mendasar. Pertanyaan yang kurang tepat adalah bagaimana pemerintah dapat
membuat GDP tumbuh 8 persen melalui stimulus dan ekspansi belanja. Pertanyaan
yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan produktivitas sehingga
pertumbuhan 7–8 persen menjadi mungkin tanpa mengorbankan stabilitas
makroekonomi. Perbedaan kedua pertanyaan tersebut sangat mendasar. Pertumbuhan
yang hanya didorong oleh tambahan modal dan belanja pemerintah memiliki batas,
sedangkan pertumbuhan yang ditopang oleh peningkatan produktivitas, teknologi, kualitas
sumber daya manusia, inovasi, dan efisiensi memiliki peluang untuk bertahan
lebih lama.
Untuk mengetahui
apakah arah kebijakan ekonomi Indonesia menuju jalur yang sehat, masyarakat
sebenarnya tidak perlu menunggu hingga 2040. Sejumlah indikator dapat digunakan
sejak sekarang. Pertama adalah return on capital dari Danantara. Keberhasilan
tidak seharusnya dinilai berdasarkan jumlah proyek atau besarnya investasi,
melainkan berdasarkan tingkat pengembalian yang dihasilkan dibandingkan dengan
modal dan risiko yang ditanggung. Kedua adalah beban bunga terhadap penerimaan
negara. Defisit fiskal dapat terlihat relatif aman, tetapi apabila pembayaran
bunga semakin menyerap penerimaan negara, ruang fiskal pemerintah akan semakin
sempit. Ketiga adalah kredibilitas Bank Indonesia yang dapat diamati melalui
ekspektasi inflasi, stabilitas rupiah, arus modal, yield obligasi, dan
komunikasi kebijakan. Keempat adalah produktivitas tenaga kerja dan total
factor productivity (TFP). Jika GDP meningkat tetapi produktivitas stagnan,
maka pertumbuhan tersebut pada dasarnya dibeli melalui penambahan modal dan
tenaga kerja, suatu pola yang dalam jangka panjang sulit dipertahankan. Kelima
adalah kualitas hilirisasi. Ukurannya bukan hanya jumlah smelter, tetapi juga
jumlah paten, pertumbuhan R&D, peningkatan kapasitas perusahaan domestik,
transfer teknologi, dan kemampuan mengekspor produk dengan kandungan teknologi
tinggi.
Pada akhirnya,
perdebatan mengenai besarnya peran negara perlu ditempatkan dalam konteks
sejarah ekonomi-politik Indonesia. Pengalaman masa lalu memberikan dua
peringatan penting. Era Soekarno menunjukkan bagaimana ekspansi peran negara
yang tidak disertai disiplin makroekonomi dapat menghasilkan ketidakseimbangan
ekonomi yang serius. Sementara era Soeharto menunjukkan bahwa negara dapat
menghasilkan pertumbuhan yang tinggi sekaligus membangun patronase dan
konsentrasi kekuasaan ekonomi yang pada akhirnya menjadi sumber kerentanan.
Kedua pengalaman tersebut tidak berarti bahwa Indonesia harus kembali kepada negara
yang minimal, tetapi juga tidak memberikan alasan untuk membangun negara yang
memiliki diskresi tanpa batas.
Pelajaran yang
lebih tepat adalah bahwa negara harus kuat dalam kapasitas, tetapi terbatas
dalam diskresi. Negara harus memiliki kemampuan untuk membangun industri tanpa
menentukan pemenang berdasarkan koneksi politik. Negara harus mampu mengelola
aset publik tanpa menjadikannya alat kepentingan politik. Negara harus mampu
menyediakan perlindungan sosial tanpa menjadikan setiap program sebagai
kewajiban permanen yang tidak pernah dievaluasi. Negara juga harus mampu
mengejar pertumbuhan tinggi tanpa memaksa bank sentral mengorbankan stabilitas
moneter. Prinsip dasarnya sederhana tetapi sangat penting: setiap rupiah modal
publik seharusnya menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi daripada biaya
modal dan risiko yang akhirnya ditanggung masyarakat.
Dengan demikian,
belum terdapat dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa kebijakan pemerintahan
Prabowo akan menjadi kebijakan yang paling merugikan dalam sejarah Indonesia.
Ekonomi Indonesia masih memiliki ketahanan dan stabilitas makroekonomi tetap
menjadi modal penting. Namun, stabilitas hari ini tidak boleh disamakan dengan
keberhasilan struktural. Pemerintahan saat ini pada dasarnya sedang menjalankan
sebuah eksperimen besar mengenai seberapa jauh negara dapat memperluas perannya
dalam perekonomian tanpa kehilangan disiplin dan efisiensi. Pertanyaan yang
harus terus diajukan adalah apakah negara dapat menjadi lebih aktif tanpa
menjadi lebih boros, apakah BUMN dapat menjadi instrumen industrialisasi tanpa
berubah menjadi sumber rente, dan apakah Danantara dapat menjadi instrumen
akumulasi kekayaan tanpa menciptakan kewajiban fiskal tersembunyi.
Pertanyaan yang
sama berlaku pada program-program sosial dan industrialisasi. Apakah MBG dapat
benar-benar menjadi investasi manusia tanpa berubah menjadi beban permanen?
Apakah hilirisasi mampu menghasilkan penguasaan teknologi, bukan hanya
pembangunan smelter? Apakah target pertumbuhan tinggi dapat dicapai melalui
peningkatan produktivitas, bukan sekadar stimulus? Dan yang paling fundamental,
apakah Bank Indonesia tetap memiliki independensi yang cukup untuk mengatakan
“tidak” ketika kepentingan stabilitas ekonomi bertentangan dengan kebutuhan
politik jangka pendek? Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum memiliki jawaban
final karena dampak kebijakan ekonomi bersifat kumulatif dan sebagian besar
baru dapat terlihat setelah bertahun-tahun.
Justru karena
itu, Indonesia masih mempunyai pilihan. Jika institusi diperkuat, ekspansi
peran negara dapat menjadi fondasi bagi industrialisasi baru. Namun jika
institusi melemah, negara yang semakin besar dapat berubah menjadi mesin
distribusi rente. Perbedaannya tidak akan selalu terlihat dalam satu APBN, satu
angka pertumbuhan, atau bahkan selama satu periode pemerintahan. Dampaknya baru
akan terlihat ketika generasi Indonesia pada 2040 melihat kembali
keputusan-keputusan yang dibuat pada periode 2024–2030 dan menilai apakah
periode tersebut benar-benar menjadi awal transformasi ekonomi atau justru
merupakan kesempatan strategis yang terlalu mahal untuk disia-siakan.
Pada akhirnya,
ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan bukanlah seberapa besar negara
mengeluarkan uang dan bukan pula seberapa banyak aset yang berhasil dikuasainya.
Ukuran yang lebih fundamental adalah apakah kebijakan tersebut membuat
Indonesia menjadi lebih produktif, lebih kompetitif, dan lebih kaya secara
berkelanjutan. Jika jawabannya ya, sejarah dapat menempatkan era ini sebagai
titik balik penting dalam perjalanan pembangunan Indonesia. Namun jika
jawabannya tidak, masalah terbesar yang akan dihadapi Indonesia mungkin bukan
sebuah krisis yang dramatis, melainkan sesuatu yang jauh lebih sulit dikenali:
potensi yang hilang. Sebuah generasi dapat hidup dalam negara yang secara
nominal semakin besar, tetapi dengan ekonomi yang sebenarnya tumbuh jauh di
bawah kemampuan yang seharusnya dapat dicapai.
0 Response to "Indonesia 2040: Antara Negera Pembangunan dan Pemburu Pertumbuhan"
Posting Komentar